Aktivitas Diduga Garap Tahura Bukit Soeharto, DPRD Kaltim Minta Penindakan Tegas
Nussa.co, Samarinda- Munculnya aktivitas pembukaan lahan yang tampak jelas dari ruas Jalan Samarinda–Balikpapan kembali memantik perhatian publik. Lokasi kegiatan tersebut diduga berada di dalam kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang seharusnya steril dari aktivitas perusakan lingkungan.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai kondisi tersebut sebagai ancaman serius terhadap keberlanjutan kawasan konservasi. Ia menegaskan bahwa sebelum pengelolaan Tahura berada di bawah OIKN, kawasan tersebut tidak boleh diberikan izin pengelolaan apa pun.
“Sepengetahuan kami, Tahura tidak pernah dibuka untuk perizinan, apalagi untuk kegiatan yang bersifat komersial,” ujarnya.
Demmu mengungkapkan bahwa indikasi di lapangan mengarah pada rencana pengembangan perkebunan, dengan sejumlah bidang tanah yang telah dipersiapkan secara sistematis. Hal ini, menurutnya, memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas aktivitas tersebut.
Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya izin yang diterbitkan, maka pemerintah wajib mengambil langkah tegas terhadap pihak terkait.
“Kalau ini dibiarkan, kerusakan Bukit Soeharto akan sulit dipulihkan. Pemerintah harus hadir sebelum semuanya terlambat,” ucapnya.
Politisi PAN itu menegaskan kembali bahwa Tahura berfungsi sebagai kawasan pelestarian alam yang diperuntukkan bagi kepentingan ekologis, pendidikan, dan pariwisata terbatas, bukan untuk aktivitas perkebunan atau eksploitasi lahan.
Menurutnya, upaya perlindungan kawasan akan efektif jika disertai pengawasan berkelanjutan serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan konservasi.
“Penegakan hukum harus sejalan dengan penyadaran masyarakat agar Tahura tetap lestari,” pungkasnya.
[AH|DPRD Kaltim|Adv]
Tinggalkan Balasan