Amankan Aset Daerah, DPRD Minta Pemkot Lakukan Pendataan Menyeluruh
NUSSA.CO, SAMARINDA – Upaya untuk mengamankan aset daerah kembali menjadi perhatian serius wakil rakyat di DPRD Kota Samarinda. Payung hukum atau peraturan daerah pun perlu diwujudkan.
Agar upaya pengamanan aset bisa dilakukan, DPRD Samarinda memerlukan kerja sama dan dukungan data lengkap mulai dari tingkat kelurahan hingga OPD terkait, sebelum peraturan daerah dibuat.
“Untuk membuat payung hukum pengamanan aset tidak bisa dilakukan dalam waktu tiga bulan, karena pemerintahan di tingkat bawah hingga OPD perlu dipanggil untuk merumuskan payung hukumnya,” jelas Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah, Rabu (28/9/2022).
Menurut Nursobah, seluruh OPD di lingkup Pemkot Samarinda mulai dari kelurahan dan kecamatan bisa melakukan pendataan secara komprehensif. Setelahnya disinkronkan dengan data di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.
“Kami minta semua datanya, termasuk bangunan sekolah, memang ada yang dialihkan ke provinsi, tetapi sebagian besar berada di bawah tanggungjawab Pemkot Samarinda. Dan kami ingin tahu sejauh mana batas-batasnya,” pintanya.
Selain itu, Nursobah juga mendorong Pemkot Samarinda untuk kembali membuat bank tanah yang pernah diwacanakan Pemkot Samarinda. Tujuannya adalah sebagai arsip pemerintah untuk mengamankan aset yang berpotensi menjadi pemasukan daerah.
“Saat ini ada beberapa lahan yang telah dibebaskan, namun ternyata dokumennya belum ditemukan,” pungkasnya. (**/adv)

Tinggalkan Balasan