Anjal dan Gepeng Menjamur, Wiranto Soroti Minimnya Kesadaran Warga
NUSSA.CO, SAMARINDA – Upaya untuk mengatasi dan mengantisipasi menjamurnya anak jalanan (anjal), gelandang dan pengamen (gepeng) di Kota Samarinda, butuh perhatian serius pemerintah kota dan DPRD.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Joko Wiranto menegaskan, salah satu faktor maraknya anjal dan gepeng di Samarinda adalah masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mentaati Perda nomor 7 tahun 2017 tentang larangan pemberian uang kepada pengemis, anak jalanan dan gelandangan di Kota Samarinda.
“Selama ini, masyarakat juga tidak mau taat perda yang ada, selain itu di tiap persimpagan terpasang baliho larangan memberikan uang kepada anjal dan gepeng, bahkan ada sanksi denda,” ungkap Joko Wiranto, Kamis (29/9/2022).
Sebut Joko, pengaman peraturan daerah yakni Satpol PP kerap melakukan razia, namun belum memberikan efek jera, karena penahanan yang dilakukan hanya dalam waktu 2×24 jam, setelah itu dilepas.
“Seharusnya Satpol PP lakukan pembinaan, namun yang menjadi persoalan adalah anggaran yang terbatas. Satpol PP tangkap dan tahan hingga berhari-hari, lalu siapa yang membiayai makan dan minumnya,” imbuhnya.
Joko menambahkan, selain anggaran terbatas, Dinas Sosial juga pernah berutang di salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ), jumlahnya mencapai miliaran.
Karena itu, ia berharap Pemkot Samarinda segera menyusun strategi baru dalam penanganan anjal dan gepeng. (**/adv)
Tinggalkan Balasan