Loadingtea

Gasak Laptop dan GPS, Beraksi Malam Hari

NUSSA.CO, TOLITOLI – Entah terlilit hutang atau terpaksa karena desakan ekonomi, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tolitoli, nekat pindah profesi menjadi pencuri spesialis kantor dinas.

Diduga beraksi sejak Maret 2023, petualangan Safrudin B Lasandrong alias Apud sebagai “Bajing Loncat” pembobol kantor dinas, berakhir di tangan Tim Buser dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tolitoli.

Di bawah komando Kanit Buser Aipda Y. Pattalo, Apud ditangkap di rumahnya di Jl. Magamu, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Selasa (06/06/2023) pukul 01.00 Wita.

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa SIK didampingi Kanit Buser Aipda Y. Pattalo menyebutkan, Polres Tolitoli awalnya menerima laporan pencurian dari 4 kantor dinas di lingkup Pemkab Tolitoli.

Pertama, Dinas Pariwisata Tolitoli melaporkan tindak pidana pencurian Pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023, sekitar pukul 09.00 Wita di Jl. G. Hangkiho No. 01 Kelurahan Tuweley.

Aksi pencurian baru diketahui saat para pegawai masuk kantor, Senin (22/6/2023) pagi. Dua laptop telah raib, sementara penjaga kantor mengaku melihat orang tak dikenal keluar meninggalkan kantor Dinas Pariwisata dengan membawa 1 tas beserta kabel, akibat kejadian tersebut, kantor Dinas Pariwisata Tolitoli mengalami kerugian mencapai Rp 23.165.000.

Laporan kedua, Senin 08 Mei 2023 sekira jam 10.00 Wita, Kantor Dinas Perpustakaan dan Aset Kabupaten Tolitoli melaporkan telah kehilangan laptop merk Acer. Atas peristiwa itu, Dinas Perpustakaan mengalami Kerugian mencapai Rp 5.000.000.

Kemudian pada laporan ketiga, Senin 06 Maret 2023 Wita, Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Tolitoli melaporkan ke Polres Tolitoli kehilangan 2 unit laptop Merk Asus dan 1 unit GPS Garmin. Akibat kejadian tersebut, Diskominfo mengalami kerugian mencapai Rp 30.000.000.

Dan laporan terakhir, Dinas Perdagangan melaporkan telah kehilangan 1 unit toolset berisi perangkat pendukung alat Sidang Tera Ulang atau Kalibrasi. Akibat aksi pencurian ini, Dinas Perdagangan mengalami kerugian mencapai Rp 16.940.000.

Adapun kronologis penangkapan yakni, Selasa (06/06/2023). sekitar pukul 01.00 Wita, Unit Buser besama Unit Pidum melakukan penyelidikan setelah mengetahui informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku.

Selanjutnya, Unit Buser bersama Unit Pidum langsung bergerak cepat menuju kediaman pelaku di Jl. Magamu Kelurahan Baru. Alhasil, Apud berhasil diamankan tanpa berani melakukan perlawanan. Kemudian, pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan ke Mapolres Tolitoli untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pengembangan da penyidikan, untuk mengetahui apakah memang ada pelaku lain atau komplotan dalam aksi pencurian di 4 dinas Pemkab Tolitoli. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres diamini Kanit Buser. (ham)