Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Persoalan banjir di Kota Tepian hingga kini belum juga tuntas, termasuk di Jalan M Said Gang 6 RT 26, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Menindaklanjuti aspirasi dan kelurahan warga di di Jalan M. Said, Komisi III DPRD Samarinda kembali sambangi lokasi titik banjir, Jumat (3/02/2023).

Selain anggota dewan, sejumlah instansi terkait sepreti BPBD Samarinda, DLH Samarinda, Dinas PUPR Samarinda, Dinas Perkim Samarinda, pengembang perumahan PT. Karunia Abadi, Babinsa serta Ketua RT 26 turut serta dalam peninjauan kali ini.

Dari pantauan Nussa.co, di atas bukit yang merupakan titik longsor masih terdapat dua unit alat berat. Beberapa orang pekerja juga terlihat ada di lokasi. Namun, tidak ada aktivitas pekerjaan pengupasan bukit.

Nampak sisa tanah dari atas bukit yang longsor disertai dengan lumpur. Sementara di bagian bawah bukit terlihat tumpukan pasir yang digunakan sebagai penahan longsoran agar tidak langsung ke rumah warga.

Sementara, jarak rumah warga sangat dekat dan bersebelahan dengan lokasi proyek yang direncanakan untuk pembangunan perumahan milik salah satu pengembang perumahan elit terkenal.

Di lokasi longsor, sempat situasi debat memanas antara anggota DPRD Samarinda dengan pihak pengembang perumahan lantaran pihak pengembang tidak bisa menunjukkan surat izin pengelolaan lahan dan sebagainya. Anggota Komisi III mendesak agar proyek tersebut ditutup untuk sementara waktu.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait pada agenda hearing membahas persoalan longsor di Jalan M Said tersebut, termasuk pengecekan dokumen-dokumen perizinan pengembang perumahan.

“Kejadian longsor jam 9 malam sampai jam 3 dinihari, pengembang perumahan tidak ada di lokasi kejadian, hanya kepolisian dan masyarakat. Pengembang dinilai mengabaikan dampak yang ada,” nilainya.

Kepala BPBD Samarinda Suwarso menyampaikan hal yang sama, berada di lokasi longsor dan membantu penanganan lumpur.

Diakui, berdasarkan hasil kajian BPBD Samarinda diketahui bahwa lokasi proyek pembangunan perumahan elit memang masuk dalam kategori daerah rawan longsor tipe sedang, dan tercatat ada 23 rumah terdampak banjir lumpur.

General Manager PT. Karunia Abadi Gunawan Uning memastikan bahwa pihaknya memiliki dokumen perizinan yang valid. “ Izin ada, hanya perlu direvisi, sehingga kita dahulukan pengerjaan lahannya, ” sebut Gunawan.

Dengan musibah longsor tersebut, Gunawan berjanji, akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak. “Kita ganti rugi untuk warga terdampak, ” janjinya.

Terkait pengerjaan lahan, Gunawan menjelaskan bahwa sejak dua pekan lalu curah hujan tinggi sehingga membuat tanah bukit menjadi lembab. Ia juga mengaku sebelum kejadian mengalami kesulitan untuk menimbun tanah ke atas bukit.

“Curah hujan tinggi, kadang hujan kadang kering dan belum bisa dikerjakan, karena masih agak lembab, malah jadi lumpur. Kita tidak bisa timbun ke atas, sehingga longsor. Tapi kami akan secepatnya menangani ini, ” pungkasnya. (*/adv)