Loadingtea

Donggala. Nussa.co – Dugaan bagi-bagi fee proyek TTG ke sejumlah pejabat di Kabupaten Donggala kian menguat. Setelah beredarnya rekap penerima fee beberapa waktu lalu, kini beredar sebuah foto pertemuan antara Asisten III, Dee Lubis, Dirktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP) mantan Kepala Desa Malino, Lisman, dan Komisaris CV. MMP, Samsualam.

Dari informasi salah seorang pegawai CV. MMP, Yanti, kepada media ini mengatakan, foto ini diambil beberapa waktu lalu setelah proyek pengadaan alat TTG dilaksanakan. “Lokasinya di ruangan Dee Lubis saat masih menjabat kepala Inspektorat,” ujar Yanti, Jumat (16/9/2022)

Yanti juga menyebut secara rinci nama-nama pejabat yang nampak dalam foto tersebut. Pertemuan ini di duga kuat untuk menyerahkan fee sebesar Rp.100 juta kepada bupati Donggala, Kasman Lassa melalui Dee Lubis.

Di dalam foto itu terlihat setumpuk uang kertas 100 ribu dan pecahan 50 ribu diletakan di atas map berwarnah merah. Seorang perempuan yang di duga direktur CV.MMP, Mardiana terlihat sedang menghitung uang pecahan 50 ribu. Dia diapit oleh mantan Kades Malino, Lisman dan Komisaris CV. MMP, Samsualam. Dee Lubis terlihat berhadapan langsung dengan Mardiana.

“Itu pelunasan pinjaman pak bupati di desa Malino, yang pigi ambil uang itu adalah Lubis terus yang tanda tangan surat perjanjian di desa Malino itu pak Lubis Kong saya dan pak Sam yang disuruh bayar itu pinjaman dari uang TTG”, ungkap yanti

Media ini terus berupaya mengkonfirmasi ke pihak-pihak yang ada dalam foto tersebut. Namun upaya ini tidak direspon. Mardiana, Dee Lubis, dan Lisman hingga berita ini tayang enggan melakukan klarifikasi.

Bahkan pesan WhatsApp kepada mantan Kades Malino, Lisman, terlihat tanda centang biru muncul di samping kolom obrolan maka artinya pesan telah terkirim dan terbaca oleh penerima, namun Lisman tak mau menjawab pertanyaan wartawan.

Catatan Pengeluaran dana fee TTG CV MMP

Berdasarkan daftar penerima fee proyek TTG yang telah beredar luas di masyarakat, ada tercatat pengambilan uang dari desa Malino, Kecamatan Banawa Selatan pada hari Jumat tanggal 10 April 2020 sebesar RP. 100 juta. Uang itu di catat untuk bupati Donggala, Kasman Lassa melalui Dee Lubis dengan bukti perjanjian.

Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, Dee Lubis di perintahkan oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa untuk melakukan jumpa pers menjelaskan dugaan menerima fee proyek TTG yang saat ini tengah viral di masyarakat.

Wartawan dengan segala persiapannya pun menunggu kedatangan Dee Lubis. Kamera video, foto, dan alat perekam para wartawan pun dipersiapkan untuk mengabadikan pernyataan mantan kepala Inspektorat itu mewakili bupati.

Namun secara tiba-tiba, Lubis menyampaikan adanya pembatalan jumpa pers dengan alasan data atau materi jumpa pers belum siap.

“Belum jadi konferensi pers, data belum siap,” kata Lubis kepada awak media, seraya bergebas menaiki mobil dinasnya dan berlalu pergi dari area kantor bupati Donggala Rabu 14 September 2022, sore. (**)