Loadingtea

Foto : Moh Taufik Anggota Komisi II DRPD Kab. Donggala

nussa.co – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala mewacanakan penggunaan hak bertanya kepada bupati Donggala, Kasman Lassa, yang di duga menerima gratifikasi dari proyek TTG dan Website Desa.

Wacana itu muncul usai ketua dan anggota DPRD Donggala menerima para pendemo diruang sidang utama, Senin 12 September 2022, kemarin .

Anggota Komisi II, Moh.Taufik, mengatakan, dia menerima beberapa aspirasi dari masyarakat dugaan gratifikasi yang melibatkan bupati Kasman Lassa agar dibahas oleh DPRD Donggala melalui interplasi.

“Ada aspirasi masyarakat meminta saya bertanya secara resmi benarkah bupati menerima gratifikasi dari proyek TTG dan Website Desa. Pertanyaan ini harus dijawab bupati dalam forum resmi, itulah saya usulkan untuk interplasi,” katanya, Rabu (13/9/2022).

Sesuai dengan hak anggota DPRD, Taufik meminta pimpinan DPRD Donggala melanjutkan apa yang ia sampaikan sebagai pertanyaan resmi DPRD Donggala kepada bupati Kasman Lassa.

Taufik menegaskan agar penjelasan dari Bupati Kasman Lassa dilakukan secara terbuka dalam rapat paripurna DPRD, termasuk penjelasan mengenai dugaan keterlibatan Asisten III, Dee Lubis dan Camat Banawa Selatan, Hikma dalam kasus tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Fraksi NasDem, Masrifan mengusulkan agar DPRD Donggala secara resmi berkonsultasi dengan Komisi III DPR RI. Karena dugaan gratifikasi tersebut terkesan lamban ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Tengah.

Bagi Masrifan, dugaan gratifikasi Bupati Kasman bukanlah kasus yang kecil. Pihak APH benar-benar serius agar ada kepastian hukum. Sehingga kasus tersebut tidak menjadi liar di masyarakat.

“Ini harus segera disampaikan kepada Komisi III DPR RI. Kalau bisa, kita langsung dipertemukan dengan Kapolri,” ujar pria yang akrab disapa Ipank ini.

Sebelumnya, telah beredar sebuah catatan berisikan daftar pengambilan fee proyek TTG dan Website Desa. Dalam catatan itu sejumlah pejabat di Kabupaten Donggala di duga juga ikut menerima fee proyek tersebut hingga ratusan juta rupiah (**)