Bupati Kutim Ketua DPRD Kadis BAPPEDA Dukung KPK RI Dalam Rangkaian Virtual
NUSSA.CO, KUTAI TIMUR – Sederet kasus Operasi Tangkap Tangan oleh komisi rasuah Pemberantasan Korupsi “OTT KPK” belakangan kembali mewarnai setelah eks mantan oknum Bupati Kutim Ismunandar, eks mantan oknum mantan ketua DPRD Encek Firgasih, bersama eks oknum mantan kepala BPKAD Suriansyah SUR, eks oknum mantan kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, eks mantan oknum kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Aswandini, oknum kontraktor Aditya Maharani bersama rekanan Deky Aryanto yang kini telah di vonis dan menjalani masa hukuman.
Memasuki awal tahun 2022 kembali KPK RI, baru saja melakukan OTT kepada ex mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud bersama eks oknum mantan Plt Sekda Kabupaten PPU Muliadi (MI); eks mantan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman (JM) eks oknum mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU, Edi Hasmoro (EH); dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB)
Berselang tak berapa lama, lagi – lagi KPK RI melakukan penahanan eks oknum mantan Bupati Langkat Muara Perangin – Angin bersama Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.
Bahkan eks oknum mantan Bupati Langkat, sempat kabur (buron) akan tetapi pada akhirnya menyerahkan diri.
Pasca oknum mantan orang nomor 1 nya di gedung Pemkab Langkat ditahan KPK RI. Setelahnya itu, tim jajaran gedung Merah Putih ini mengamankan eks mantan oknum Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, bersama mantan eks oknum mantan
panitera pengganti H yang terjerat OTT.
Dari sederet kasus OTT KPK RI, tentunya hal tadi dapat menjadi pembelajaran agar jangan terus – terusan berulang – ulang mewarnai tanah air, terlebih Provinsi Kaltim yang di bawahi Kota dan Kabupatennya apalagi daerah yang pernah di pimpin oleh mantan eks Bupati PPU Abdul Gafur resmi di tetapkan menjadi Ibu Kota Negara yang baru bernama Nusantara tentunya diharapkan kepala provinsinya, bupati dan wali kota serta lintas intansi lainnya next ke depan dapat lebih bersih lagi dari tindak korupsi.
Untuk itu Bupati Kutim drs Ardiansyah Sulaiman, M.Si, di dampingi Ketua DPRD Kutim, Joni, S.Sos, bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kutim yang juga mantan Kadis Kominfo Perstik Kutim mengikuti jalannya virtual (daring) bersama KPK RI masih terkait pencegahan korupsi.
Agenda virtual yang di maksudkan merupakan Rapat Kerja Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) melalui lintas kepala daerah se – Indonesia, Senin (24/1) 2022 yang berlangsung di Diskominfo Perstik Kutim.
Adapun arahan Mendagri Tito Karnavian bersama Ketua KPK RI Firli Bahuri atensinya lebih kepada pencegahan tindak pidana korupsi.
Terlebih yang bersentuhan langsung dengan alokasi penggunaan belanja daerah terhadap pengadaan barang dan jasa.
Maka dari itu saat berjalannya virtual dua nakhoda kepemimpinan Mendagri, ketua KPK RI Firli menghadirkan pembicara “sumber” yaitu Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas.
Pada arahan Kepala LKPP meminta setiap kepala daerah dapat mengarahkan pembiayaan anggaran daerahnya bagi kepentingan UMKM dan Koperasi.
Apa hanya sebatas itu saja? “Apabila alokasi tepat guna difungsikan, mensuport progres UMKM serta koperasi dapat di dokumentasikan di publikasikan demi transparansi melalui informasi publik berbasis IT,” kata Kepala LKPP.
“Tahapan selanjutnya jika perlu terinformasi terkait penggunaan anggaran melalui e – catalog serta toko daring,” jelasnya menambahkan. (aji/rin)
Tinggalkan Balasan