Demo “Keluarga” Bupati, Jurnalis Jadi Korban Kekerasan
Saat Meliput, Terkait Kasus Dugaan Korupsi TTG
NUSSA.CO, DONGGALA – Kasus kekerasan dan intimiasi terhadap kuli tintas alias Jurnalis di Indonesia seperti tidak ada habisnya. Teranyar, empat orang wartawan di Kabupaten Donggala, nyaris dihakimi massa yang melakukan aksi demo di halaman Rumah Jabatan Bupati Donggala Kasman Lassa, Gn Bale, Rabu (31/5/ 2023).
Kejadian bermula saat 4 orang wartawan yang hendak meliput aksi demo yang dilakukan keluarga bupati Donggala di halaman rumah jabatan bupati Donggala.
Demonstrasi kali ini, merupakan aksi demo tandingan atas aksi demo yang pernah digelar Aliansi Donggala Bergerak (ADB) yang dikoordinir Heri Saumena, selasa (29/5/2023).
Heru dkk, menyuarakan tuntutan agar Bupati Kasman Lassa segera ditangkap dan diusut, terkait kasus aliran dana TTG yang menurutnya harus diungkap tuntas.
Hal di atas membuat bupati Donggala dan keluarganya berang. Saat diwawancarai, Bupati Donggala Kasman Lassa menyampaikan bahwa, kasus TTG saat ini sudah ditangani Polda Sulteng.
“Jaadi kita harus menghormati proses yang berjalan,” ungkap Kasman kepada awak media.
Ditanyai soal demo, bupati menjawab, bahwa aksi ini adalah aksi solidaritas dari keluarganya yang marah terhadap aksi demo di bawah komando Heru, dan dinilai tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
“Makanya, keluarga membawa spanduk dari para pendemo kemarin, sebagai bukti dan juga tali, kami akan cari Heru dan Lolo untuk diikat,” ungkap bupati dengan wajah kesal.
Nah, saat proses wawancara berlangsung, tiba-tiba dari kerumunan massa, seorang pria berbaju merah diketahui bernama Erwin langsung berlari hendak memukul wartawan yang meliput aksi demo. Namun, dihadang oleh beberapa orang, sehingga Erwin gagal melampiaskan kemarahannya.
Situasi makin memanas, sejumlah massa pun terlihat marah terhadap para wartawan, dan salah seorang pendemo bernama Hamdi berhasil menyeret tangan seorang wartawan bernama Anto Djabir.
Anto kemudian diseret ke tengah kerumunan massa, sambil berkata, “kau juga satu kan, sini kau,” kata Hamdi dengan marahnya. Namun pegangan tangan Hamdi berhasil dilepas Anto yang berusaha menyelamatkan diri.
Salah seorang keluarga yang juga ikut dalam aksi demo diketahu bernama Rita berteriak teriak sambil berkata “Itu orang yang berbaju hitam dan topi terbalik itu juga kurang ajar sekali, pukul dia, tangkap itu, mereka itu semua teman-temanya Heru Soumena,” ujarnya agak berurat. Sontak, suasana demo semakin ricuh, memanas.
Melihat situasi semakin tidak terkendali, bupati Donggala Kasman Lassa meminta kepada Anto agar segera meninggalkan lokasi demo dengan alasan kemanan. Selain itu, bupati meminta bantuan epada ajudan petugas Satpol PP agar mengamankan wartawan dan meminta agar meninggalkan para demonstran.
Atas perihal yang dialaminya, Anto Djabir telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Donggala dengan nomor laporan, LP/B/43/VI/2023/SKPT/Polres Donggala/Polda Sulawesi Tengah.
Anto menegaskan, dalam ketentuan dan Undang-Undang Pers, seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. (*/anisa)

Tinggalkan Balasan