Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Program pemerintah untuk menghapus tenaga honorer di semua instansi pemerintah pada November 2023, disambut gembira Komisi IV DPRD Kota Samarinda, terutama ketika dibarengi dengan pengangkatan guru honor menjadi PNS dan P3K.

“Pengangkatan status guru menjadi ASN atau P3K akan lebih menjamin kesejahteraan guru, sehingga pengabdian pahlawan tanpa tanda jasa di dunia pendidikan akan semakin lebih baik lagi,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Samarinda Maswedi.

Kata dia, termasuk di Kota Samarinda, masih banyak guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun sebagai tenaga pendidik non ASN, namun belum juga mendapatkan kejelasan mengenai statusnya.

“Supaya guru-guru kita sekarang ini bisa lebih sejahtera, maka tugas pemerintah untuk memperhatikan dan memprioritaskan dalam proses pengangkatan PNS dan P3K,” sarannya.

Diakuinya, tenaga pendidik memiliki beban kerja yang terbilang cukup berat namun tak berbanding lurus dengan apa yang didapatkannya secara materi. Untuk itu, Pemkot Samarinda harus lebih memperhatikan kebutuhan tenaga pendidik di Samarinda.

“Kami prihatin, kebutuhan guru di Samarinda ini sangat banyak, tetapi anggaran untuk honor guru relatif kurang,” nilainya.

Karena itu, dibutuhkan upaya pemerintah untuk melihat lebih jauh persoalan guru, ditambah dengan masalah anggaran. (*/adv)