Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Sejumlah aset Pemprov Kaltim khususnya yang terletak di kawasan pinggiran Kota Samarinda, perlu mendapat perhatian serius.

Anggota DPRD Samarinda Anhar menyarankan, sejumlah aset Pemprov Kaltim seperti Stadion Palaran dan beberapa aset lainnya jangan sampai terabaikan atau tidak terurus.

Politisi asal PDIP ini berharap, Pemprov atau DPRD Kaltim terutama OPD terkait agar serius memperhatikan aset milik Pemprov Kaltim, sebab saat IKN nanti berdiri yang patut diwaspadai adalah munculnya konflik atau sengketa lahan

“Mari kita belajar dari kota lain, hal-hal seperti ini memicu terjadinya konflik atau sengketa lahan, apalagi IKN tidak lama lagi akan berdiri,” saran Anhar dalam Rapat Dengar Pendapat di ruang paripurna lantai II, Senin (16/03/2023).

Ditambahkan, contoh kasus seperti di Jakarta, di sela majunya pembangunan infrastuktur saat ini, ternyata ikut memacu terjadinya konflik atau sengketa lahan, penyerobotan lahan, dan masih banyak kasus sengketa lainnya.

Ia berharap, sebelum 100 persen IKN pindah ke Kaltim, permasalahan bangunan yang diduga masuk kawasan sengketa lahan, bisa segera diselesaikan.

“Sebelum IKN berdiri, masalah penelitian tanah dan bangunan harus dibereskan, kita tidak mau ke depannya akan menjadi masalah besar, karena bagaimanapun itu aset kita yang berharga,” tandasnya, (*/adv)