di Kabupaten Donggala Segera Terbentuk Kerukunan Mualaf (Mualaf Center)
DB Lubis SH MH merupakan Inspektur Inspektorat kabupaten Donggala menyampaikan dihadapan awak media, akan membentuk kerukunan mualaf kabupaten donggala atau mualaf center Donggala
Hal ini Didasari rasa prihatin terhadap saudara-saudara muslim mualaf, sejumlah ASN maupun pensiunan ASN berinisiatif mendirikan Kerukunan Mualaf Kabupaten Donggala. Kerukunan ini juga akan menjadi wadah para mualaf untuk memperdalam ajaran Islam
tujuan pembentukan kerukunan mualaf itu juga untuk lebih menguatkan aqidah para mualaf. Sekaligus memberikan bimbingan lebih lanjut tentang islam. “Bimbingan tersebut tentunya yang berkaitan dengan rukun islam dan rukun imam. Mulai dari tata cara ibadah hingga adab-adab di dalam islam,” katanya.
Lubis mengaku, pembentukan kerukunan itu memang didasari oleh rasa prihatin terhadap sebagian besar mualaf yang belum mendapatkan bimbingan lebih jauh tentang ajaran Islam. Fakta saat ini, lembaga-lembaga secara khsusus untuk membidangi hal itu masih minim. Sehingga kata Lubis, dirinya bersama kawan-kawan seperti mantan Kepala Dinas Perhubungan Donggala, Saut HM Hutabarat sampai mantan Kabag Humas Pemkab Donggala, Selvi Silvana Kalangie yang merupakan mualaf berinisiatif mendirikan kerukunan mualaf Kabupaten Donggala. “Pembentukan kerukunan mualaf ini diawali di kabupaten Donggala terlebih dahulu, jika berjalan dengan baik maka akan kita tingkatkan ke tingkat provinsi. Kerukunan ini bergerak dalam sendir-sendi keagamaan serta mengangkat norma dan kebudayaan adat yang tidak bertentangan dengan sendi-sendi hukum agama. Sehingga kerukunan ini dibentuk mulai dari tingkat Kabupaten, tingkat kecamatan sampai ke tingkat desa,” sebutnya.
Lanjut Lubis mengatakan, kegiatan kerukunan Mualaf dibagi dalam kegiatan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Jangka pendek misalnya membentuk pengurus dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga nantinya pengurus kerukunan Mualaf Kabupaten Donggala akan di lantik. “Jangka menengah sendiri membuat dan menerbitkan kartu tanda anggota kerukunan mualaf kabupaten Donggala. Kemudian membuat dan mengembangkan bidang usaha ekonomi guna mendukung percepatan ekonomi anggota kerukunan mualaf sampai dengan membuat koperasi pengurus kerukunan mualaf,” sebut Lubis.
Sementara itu untuk jangka panjangnya kata Lubis, beberapa diantaranya, kerukunan mualaf akan mengadakan kerja sama dengan seluruh stakeholder guna memperkuat kerukunan mualaf Kabupaten Donggala. Salah satunya kerjasama dengan lembaga Al Markaz di Makassar. “Kemudian meningkatkan kerukunan mualaf kabupaten Donggala menjadi kerukunan provinsi Sulteng. Membangun gedung kerukunan mualaf kabupaten Donggala, hingga di tingkat kecamatan. Saya akan hibahkan tanah saya di Donggala untuk dibangunkan gedung kerukunan mualaf,” katanya.
Pembentukan kerukunan mualaf ini disambut baik oleh para Mualaf khususnya di wilayah Kecamatan Balaesang dan Balaesang Tanjung. Salah satunya dari seorang wanita bernama Juniar yang sudah menjadi mualaf selama 10 tahun. Juniar yang ditunjuk sebagai ketua Kerukunan Mualaf Kecamatan Balaesang ini mengaku sangat bersyukur dengan adanya pembentukan kerukunan mualaf tersebut.
Berdasarkan fakta lapangan, Juniar melihat sejumlah mualaf saat ini masih terabaikan. Oleh karena itu, dengan adanya pembentukan kerukunan tersebut, mualaf yang sebelumnya terabaikan menjadi diperhatikan. “Ini suatu kesyukuran buat kami para mualaf,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Camat Balaesang, Hj Darmawati dan Camat balaesang Tanjung, Ismail Mudohali juga memberikan apresiasi pembentukan kerukunan mualaf Kabupaten Donggala itu. Menurut Darmawati, berdasarkan data, di Kecamatan Balaesang sendiri sedikitnya terdapat kurang lebih 500 orang mualaf. “Penyebaran mualaf di balesang ini di dominasi di Desa Siweli sampai Sibayu dengan total sementara saat ini kurang lebih 500 orang,” sebutnya.
Sementara itu, Camat Balaesang Tanjung mengatakan, pada prinsipnya, dirinya sebagai Camat mendukung kerukunan mualaf tersebut. Sebab menurut Ismail, melihat komunitas mualaf di Balaesang Tanjung berjumlah sekitar 600-700 orang yang tersebar di desa wlandano, Malei, Palau hingga Manimbaya. “Kenapa saya mendukung kerukunan ini, karena saya melihat kondisi mualaf di kecamatan saya dari segi aqidah mereka ini memang masih perlu dibimbing dan dibina. Kemudian dari segi ekonomi mereka juga masih perlu dibantu sehingga nantinya masyarakat mualaf semakin kokoh keimanannya dan semakin bagus derajat ekonominya kedepan,” kata Ismail. Ketua Suku Pendau, Herman, juga sangat mendukung didirikannya kerukunan mualaf tersebut. Herman menyebutkan, tidak menutup kemungkinan di dalam suku Pendau sendiri banyak mualaf. “Kami sebagai Ketua Suku Pendau sangat berterima kasih dengan adanya pembentukan kerukunan Mualaf kabupaten Donggala,” tandasnya (dylan)
Tinggalkan Balasan