Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Sejumlah warga yang melakukan aktifitas menyalurkan sembako ke sebuah kapal tangker di perairan teluk Adang Bay, Kabupaten Paser diduga alami tindakan kekerasan dan intimidasi oleh sejumlah kelompok warga.

Photo : Didampingi kuasa hukum, Salah satu korban sekaligus saksi memberikan keterangan saat membuat laporan di SPKT Polda Kaltim

Hal tersebut diketahui saat beberapa warga tersebut bersama kuasa hukumnya melaporkan pristiwa tersebut, Selasa (14/6/2022) di Polda Kaltim, dengan harapan agar ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.

Dalam laporannya tersebut, kuasa hukum korban, Asrul Padupai mengatakan jika tindakan kriminal yang terjadi pada 20 Mei 2022 lalu menyisahkan trauma bagi para korbannya. “Sementara korban menyalurkan sembako ke salah satu kapal Tangker, tiba-tiba saja kapal kayu mereka (korban) dipepet oleh sebuah kapal kayu yang lebih besar lagi dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sekitar 40 orang, para pelaku ini kemudian naik di kapal korban dan melakukan ancaman pembunuhan serta melakukan perusakan terhadap nota penjualan sembako”, terang kuasa hukum usai membuat laporan di SPKT Polda Kaltim.

Kuasa Hukum korban, Asrul Padupai

“Juga ada ancaman kapal mereka mau ditabrak serta barang-barang yg mereka bawa mau dibuang ke laut oleh terlapor”, tambahnya.

Lanjut Asrul, usai pristiwa tersebut pihaknya kemudian melakukan melaporkannya ke Polsek Longkali dan Polairud Paser, namun diakui Asrul penanganan kasusnya tidak berjalan. “Yang menjadi kesulitan dalam penangan proses hukum yakni, 2 orang saksi dari pihak agen kapal, tidak dapat memberikan keterangan. Mereka kerja tidak menetap di satu perairan saja melainkan berlayar ke banyak daerah. namun bersedia ketika bertepatan dengan jadwal berada di wilayah Kaltim”, ujarnya.

Asrul menambahkan, jika pelaporan di Polda Kaltim ini juga dimaksud sebagai upaya meredam kelompok warga yang tidak menerima tindakan kriminal dialami oleh para korban. “Jika tidak ada tindakan hukum, mereka (kelompok warga) akan mengambil tindakan sendiri dengan melakukan sweeping untuk menemukan para pelakunya”, terang Asrul.

Pihaknya berharap, dalam penanganan kasus ini dapat di berjalan sebagaimana mestinya dan para pelaku kejahatan tersebut dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)