DPD PDI Perjuangan Kaltim Seleksi Bacaleg Pemilu 2024, Dari 200 Persen Balikpapan Tersisa 120 Persen
Budiono : Selanjutnya Kami Akan Mempresentasikan ke DPP
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Sebanyak 200 persen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Balikpapan terseleksi dengan ketat oleh DPC PDI Perjuangan Balikpapan dan DPD PDI Perjuangan Kaltim hingga menyisahkan 120 persen Bacaleg. Namun ikhtiar partai berlogo kepala banteng ini belum final. Hal ini seperti diungkapkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Balikpapan, Budiono, Sabtu (25/3/2023)
Budiono menjelaskan, pihaknya akan mempresentasikan daftar Bacaleg tersebut di DPP PDI Perjuangan. “Dari hasil seleksi 120 persen di tiap-tiap Dapil selanjutnya kami akan mempresentasikan ke DPP, dan nantinya keputusannya akan dikeluarkan oleh pihak DPP PDIP Perjuangan berupa SK pencalegan,” ungkap Budiono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan.
Lanjut Budiono, keterangan tersebut sebagai tindaklanjut dari kegiatan Rapat Teknis Penyampaian Usulan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, Rabu (22/3/2023)di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan.
Dalam rapat tersebut Balikpapan ditunjuk sebagai tuan rumah. pelaksanaan rapat teknis penyampaiaan usulan bacaleg tersebut kata Budiono selain dihadiri ketua, sekretaris, dan bendahara DPC PDI Perjuangan se-Kaltim, hadir Ketua DPD PDIP Provinsi Kaltim, Safarudin, dan Sekretaris DPD PDIP Kaltim, Ananda Emira Moeis.
Selain itu kegiatan tersebut, juga dihadiri langsung Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto dan Ketua DPP PDIP BIdang Pemuda dan Olahraga Eriko Sotarduga.
terkait usulan Bacaleg Pemilu 2024 sesuai surat DPP PDI Perjuangan No.4811, 6 Februari 2023. Dalam surat tersebut menyampaikan, memerintahkan kepada PDIP di seluruh Indonesia untuk menyusun Bacaleg yang sesuai dengan regulasi partai, di No.25 A
“Artinya, kita harus menjaring 200 persen disetiap dapilnya. Dalam setiap penjaringan Bacaleg tentunya yang pertama adalah menyertakan keterwakilan perempuan. Kalau 100 persen berati kuotanya mencapai 30 persen, kalau 200 persen berarti 60 persen diantara Bacaleg perempuan”, urainya.
Lebih jauh lagi Budiono menjelaskan, Bacaleg mengikuti tahapan pendaftaran secara online, psikotes yang diadakan oleh lembaga independen, tes wawancara dan selanjutnya scoring atau penilaian pembobotan.
“Contohnya, jika kita bergabung di partai sudah mencapai 1 tahun itu nilainya berapa dan yang sudah mencapai 10 tahun itu pemebobotannya berapa”, jelasnya. (day)
Tinggalkan Balasan