DPRD Donggala serahkan berkas temuan Pansus TTG ke KPK
Nussa.co. Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Donggala kembali melanjutkan temuan hasil rekomendasi Pansus TTG, terkait laporan temuan Pansus TTG, hingga ke ranah KPK RI. Senin (14/06/21)
DPRD Donggala yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Donggala Takwin, diterima oleh KPK RI di ruangan Auditorium Pusat edukasi anti Korupsi. pukul 10.00 WIB dan langsung berdiskusi atas rekomendasi pansus tersebut.
Kasatgas Korsupga wilayah IV KPK RI, Niken didampingi oleh Kasatgas Penanganan Laporan Pengaduan Msyarakat (PLPM-KPK RI) Muhammad Sopan Hadi memimpin diskusi tersebut
Ketua DPRD Donggala menyampaikan dihadapan KPK bahwa hal ini merupakan amanah Kelembagaan DPRD untuk melanjutkan ke semua aparat penegak hukum, termasuk ke KPK RI agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Dalam diskusi berdurasi kurang lebih 3 jam tersebut.
Sementara itu, Mantan Ketua Pansus TTG Moh Taufik secara detail menjelaskan alur dan proses terjadinya polemik TTG sejak perencanaan, pelaksanaan hingga kemanfaatan alat TTG tersebut, Taufik menyampaikan potensi kerugian negara khususnya Dana Desa mencapai 4 milyar lebih sehingga berharap KPK bisa mendalami dan menindaklanjuti.
satgas Korsupga wilayah IV Niken Aryati, dalam penyampaian nya menyatakan dan menyesalkan bahwa modus penyeragaman dalam APBDes sudah banyak terjadi dan sudah banyak pula yang ditindaklanjuti oleh KPK-RI disayangkan jika hal ini masih terus menerus terjadi. Untuk itu KPK-RI berjanji akan mendalami kasus ini, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainya.
dalam penyampaian dari pihak KPK-RI, Muhammad Sopan Hadi selaku Kasatgas Penanganan Laporan Masyarakat KPK-RI menyebutkan bahwa prinsipnya laporan pansus DPRD Donggala akan segera ditindaklanjuti melalui kajian dan pendalaman, karena bagaimanapun juga konsen KPK-RI pada pencegahan dan penindakan akan berjalan paralel, jadi bersabar dulu, ujarnya
pihak KPK-RI sangat mengapresiasi DPRD Donggala yang telah berinisiatif dan berani untuk melaporkan masalah ini kepada Pihak KPK, Meski dalam konskuensi tersebut, segala intimidasi yang diterima oleh anggota DPRD yang ke KPK, tidak menyurutkan semangat dari para perwakilan rakyat daerah donggala untuk kemaslahatan daerah. (Dylan)
Tinggalkan Balasan