Loadingtea

Pengembang Perumahan Premiere Hills

NUSSA.CO, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta, aktivitas pengembangan kawasan perumahan Premiere Hills oleh PT. Karunia Abadi Sejahtera dihentikan, alias distop.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djaeroni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengembang perumahan PT Karunia Sejahtera di gedung DPRD, Senin (13/02/2023).

RDP kali ini membahas soal bencana longsor dampak dari aktivitas kegiatan pembangunan Perumahan Premiere Hills di Jalan MT Haryono.

Rapat tersebut dihadiri pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djaeroni menuturkan, DPRD meminta pihak pengembang menghentikan aktivitas kegiatan. Namun pihak pengembang diminta tetap melaksanakan perbaikan atas dampak lingkungan yang terjadi.

“Diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan, tetapi melakukan pengelolaan lingkungan,” ucapnya.

Menurutnya, pihak pengembang masih belum memiliki itikad baik lantaran setelah disegel oleh PUPR Kota Samarinda, kegiatan pengembangan masih dilanjutkan meski tidak banyak.

“Kami melihat, pihak pengembang belum memiliki itikad baik sehingga masih melakukan kegiatan kegiatan walaupun kecil, padahal izin juga belum ada. Dan selama ini dasar hukum mereka hanya izin Perumahan Bukit Mediterania. Kajian teknis pembukaan lahan juga belum ada,” kritiknya.

Lanjut Angkasa, DPRD akan kembali menggelar RDP dengan Tim Teknis pihak Pengembang untuk memutuskan rekomendasi lebih lanjut dari DPRD Kota Samarinda. (*/adv)