Loadingtea

NUSSA.CO, PASER – Memasuki triwulan kedua 2022, pinjaman daerah Rp 600 miliar yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser ke Bankaltimtara, tak kunjung ada tanda-tanda disetujui. Teranyar masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tak kunjung ada jawaban dari Kemendagri, dikhawatirkan nantinya malah batal atau tidak disetujui dengan nilai Rp 600 miliar. Menyikapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso, meminta semua pihak dan khususnya masyarakat dapat bersabar.

“Mari bersama-sama menunggu (hasil akhir) usulan Rp 600 miliar bagaimana kepastiannya. Pemkab Paser telah mengupayakan, tinggal dari Kemendagri saja lagi,” kata Edwin Santoso, Selasa (5/4/2022).

Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso

Dirinya meminta semua pihak atau lapisan masyarakat tetap optimis akan persetujuan dari Kemendagri. Dikatakan Edwin masalah peningkatan infrastruktur sangat dinantikan, mengingat ke depan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Ia berharap Pemerintah Pusat khususnya Kemendagri dapat segera memberikan jawaban. Pasalnya peningkatan infrastruktur ini juga mempermudah akses daerah yang selama ini dapat dikatakan terisolir.

“Saya juga harus bilang kementerian tolong buka mata lihat kondisi ini,” terang Politisi PKB ini.

Kendati tak dapat persetujuan atau disetujui namun dengan nominal yang diusulkan, Edwin mengusulkan kepada Pemkab Paser agar memprioritaskan peningkatan kualitas jalan yang memang mendesak, meski semuanya adalah prioritas.

Sekadar informasi, usulan peminjaman Rp 600 miliar ini menyasar 11 ruas jalan dengan 18 segmen di Kabupaten Paser. Serta telah disepakati suku bunga 6 persen dari Bankaltimtara dengan metode perhitungan sliding dan floating rate.

“Kalau memang tak sepenuhnya Pemkab harus memprioritaskan yang membutuhkan. Mari kita tunggu saja kabar baiknya,” pungkas Edwin. (Adv)