Loadingtea

Photo : DPRD Kota Surakarta menerima tamu Kunjungan kerja dari DPRD Kota Samarinda Terkait Pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus. Kunjungan diterima oleh Siti Muslikah, S. Sos (Anggota Komisi IV DPRD Kota Surakarta), Kamis (24/01/2019).

NUSSA.CO, SURAKARTA – Keberhasilan Kota Surakarta dalam penerapan program Kota Layak Anak (KLA) dan pelayanan anak berkebutuhan khusus sehingga ditunjuk sebagai kota rujukan nasional KLA merupakan alasan bagi DPRD Samarinda untuk melirik dan mempelajari teknis hingga penerapan regulasi program tersebut.

“Di Kota Samarinda, terkait KLA sudah ada payung hukumnya, tertapi terkendala pada implementasinya. Jadi kami coba lihat bagaimana di Kota Surakarta,” ujar Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, saat melakukan kunker di Surakarta

Kunjungan tersebut diterima oleh Anggota Komisi IV DPRD Surakarta, Siti Muslikah di Ruang Transit DPRD Kota Surakarta. Kamis (24/01/2022).

Dalam paparannya, Siti menerangkan, Prinsip Kota Layak Anak adalah konsep pembangunan masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.

Penunjukan sebagai kota rujukan ditunjang oleh adanya PLKSAI (Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Intergratif) yang hanya ada 5 di Indonesia.

Terkait dengan pelayanan anak berkebutuhan khusus, Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dinsos, Evi Mahanani Avianto menambahkan kota Surakarta sudah mendapatkan label kota ramah disabilitas.

Fokus pelayanan untuk anak berkebutuhan khusus lanjut Evi adalah pada terjaminnya pendidikan agar mendapatkan kesetaraan dengan anak lainnya.

“Untuk pendidikan ABK kami sediakan SLB, SLB asrama untuk ABK yang sudah bisa mandiri. Sedangkan ABK yang ingin bersekolah di sekolah umum juga bisa, kami sudah siapkan beberapa guru pendamping,” terangnya. (*adv)