Loadingtea

Konsisten Jemput Bola, Pencapaian Rp 36 Miliar Lampaui Target

 

NUSSA.CO, TOLITOLI – Kerja keras Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Satu Atap (Samsat) UPT Badan Pendapatan Wilayah VII Tolitoli, demi mencapai target pendapatan di sektor pajak kendaraan, patut diacungi dua jempol.

Bagaimana tidak, meski masih dihantui dampak Pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi, Samsat Tolitoli di bawah pimpinan Fitriyah Ihwani S.Sos ternyata masih mampu mengejar target pencapaian di dua tahun terakhir, 2021 dan 2022.

“Pencapaian kami di 2021 itu senilai 30 miliar rupiah, melebihi target 29 miliar lebih di 2021, dan hingga di penghujung tahun 2022, pencapaian kami tembus di angka 36 miliar rupiah, ada kenaikan hingga 6 miliar rupiah lebih atau prosentase mencapai 113 persen,” sebut Fitriyah di ruang kerjanya, Selasa (10/1/2023) pagi.

Lanjut Ftiriyah, pencapaian target pendapatan Samsat Tolitoli yang melebihi target serta kerja keras yang diaplikasikan melalui sejumlah program jemput bola, mendapat apresiasi langsung Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura.

“Kami benar-benar kerja keras di lapangan, jemput bola, datangi pasar-pasar tradisional, door to door, jor-joran bersosialisasi di tengah masyarakat,” sebut Fitriyah yang menambahkan, rerata masyarakat Tolitoli adalah berprofesi sebagai petani, nelayan dan perkebunan. Sehingga, untuk mengoptimalkan pembayaran pajak, pihaknya mengerahkan semua SDM untuk jemput bola sehingga para petani pekebun bisa lebih mudah melakukan pembayaran.

“Petani ini kan pigi pagi, pulang sore atau malam, jadi susah cari waktu untuk datang ke Samsat bayar pajak. Jadi, kitalah yang mendatangi mereka. 10 kecamatan, harus dioptimalkan,” ungkapnya.

Selain jemput bola pembayaran pajak, salah satu yang juga ikut berpengaruh pada pencapaian target, kata Fitriyah, adalah kebijakan Gubernur Sulteng terkait penghapusan denda pajak yang mulai diberlakukan 11 November 2022 lalu.

Kemudian, dukungan Pemkab Tolitoli melalui Bupati Tolitoli Amran H. Yahya terkait penyelesaian tunggakan kendaraan plat merah juga ikut mewarnai proses pencapaian target.

Hanya saja, ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan bersama, yakni kendala pembayaran pajak kendaraan plat merah yang rusak, ikut terbawa pegawai yang pensiun, atau bahkan pindah daerah, dan kondisi ini tidak semua dilaporkan atau dilakukan pengajuan permohonan penghapusan.

“Karena itu, Samsat Tolitoli dan pemkab masih terus berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini secara cepat dan bijak. Dan tercatat, tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor plat merah di Pemkab Tolitoli mencapai Rp 100 juta lebih,” sebutnya. (ham)