Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Selain Pansus Perumda Manuntung Sukses, DPRD Kota Balikpapan juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rabu (28/7/2021) sore. Rapat paripurna virtual diikuti walikota, sekda dan jajarannya melalui zoom meeting.

“Rapat paripurna yang kedua adalah membentuk Pansus yang fokus pada RPJMD kepala daerah baru 2021-2026,” sebut Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, usai paripurna.

Dikatakan, sesuai aturan, usai dilantik wali kota Balikpapan wajib mengajukan RPJMD yang didalamnya tertuang visi misi program yang akan dikerjakan selama menjabat walikota Balikpapan.

“Sesuai aturan, sejak dilantik maka setelah 40 hari walikota harus mengajukan RPJMD, karena kepala daerah yang baru itu punya visi misi yang dituangkan dalam RPJMD,” ujarnya.

Visi misi, dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dibahas bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD. Karena, pembahasan KUA-PPAS mengacu pada RPJMD kepala daerah yang baru. (*/adv)