Loadingtea

DPRD Samarinda Bentuk Pansus

NUSSA.CO, SAMARINDA – Di tengah menjamurnya hotel bertarif murah alias hotel melati, penginapan dan guest house, upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor ini menjadi sorotan Komisi I DPRD Kota Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah mengatakan, pihaknya siap melakukan sosialisasi peraturan daerah tentang retribusi hotel kelas melati maupun guest house.

Selama ini, kata dia, hotel kelas melati dan guest house belum maksimal dalam memberikan kontribusi pada PAD Kota Samarinda,

Sebab itu, Komisi I DPRD Samarinda perlu untuk membentuk panitia khusus (Pansus) yang bertujuan menentukan retribusi khusus untuk hotel melati dan guest house.

Ia juga memastikan bahwa saat sosialisasi raperda, Komisi I akan membahas persoalan hal ini secara mendetail.

“Karena selama ini aturan retribusi tentang guest house penginapan belum ada,” ujar Nursobah usai mengikuti rapat paripurna DPRD Samarinda, Rabu (22/2/2023).

Meski besarannya tidak seperti hotel kelas atas, tapi keberadaan guest house dan hotel melati ini tetap bisa memberikan kontribusi bagi PAD. Sebab yang diatur selama ini hanya hotel berbintang 1, 2 dan 3. Akhirnya pengusaha mengalihkan usahanya menjadi guest house karena pajaknya tidak seperti hotel berbintang.

Nursobah berharap, dalam gelaran sosialisasi peraturan anti bisa turut mengundang pengusaha maupun masyarakat, khususnya yang memiliki usaha guest house. Karena, sosialisai bertujuan untuk merangkum usulan dari masyarakat sebelum ditetapkan jadi perda.

“Artinya kita soroti ini, pemkot dapat apa dan kami yang buat regulasinya,” tutupnya. (*/adv)