Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Pro kontra pembangunan lapak baru di lokasi eks kebakaran Pasar Klandasan, ditanggapi serius Komisi II DPRD Kota Balikpapan saat menerima kedatangan puluhan pedagang untuk menyampaikan keluh kesah, Selasa (21/9/2021).

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan H. Haris membenarkan soal puluhan pedagang yang membangun lapak baru di lokasi eks kebakaran tanpa ada izin dari pemerintah kota.

“Memang ada beberapa pedagang Pasar Klandasan datang ke kami mengadu soal pembangunan 45 lapak baru di lokasi eks kebakaran. Sementara, DPRD melalui Komisi II tidak mengetahui pembangunan tersebut. Meskipun dibangun, sejatinya yang membangun adalah Pemkot Balikpapan.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, pembangunan 45 petak baru di Pasar Klandasan tentu saja akan membuat kawasan pasar tersebut tampak lebih kumuh, karena tidak melalui perencanaan yang seharusnya. Komisi II sudah memanggil Kepala UPT Pasar Klandasan La Asa untuk mengklarifikasi fakta di lokasi, dan ternyata lapak tersebut dibangun oleh para pedagang.

Yang membuat miris adalah, pembangunan lapak mendorong terjadinya kisruh antarpedagang, disebabkan adanya pedagang yang tidak mendapatkan jatah, selain itu terjadi penarikan iuran pembangunan senilai Rp 5.000.0000.

Karena itu Haris mempertanyakan kepada Kepala UPT Pasar Klandasan apakah uang sebesar 5 juta tersebut dipegang oleh UPT atau pedagang. Kalaupun ada biaya pembangunan sebesar 5 juta seharusnya biaya tersebut masuk ke dalam kas daerah.

“Dia (La Asa) bilang lapak tersebut dibangun oleh pedagang dan nantinya para pedagang akan tetap dimintai retribusinya setiap hari sebesar Rp.5.000. Selain itu keinginan kami adalah lapak tersebut di desain bagus dan layak untuk pedagang, kalau seperti ini akan Nampak kumuh dan jorok,” nilainya.

Terkait permasalahan pembangunan 45 lapak tersebut, H. Haris mengatakan akan memanggil Dinas Perdagangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan Rabu (22/9/2021).

“Kepala UPT Pasar Klandasan (La Asa) bilang, ini program UPT yang diketahui langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan serta walikota, y akita belum bisa pastikan benar info tersebut, tapi kita akan panggilan Dinas Perdagangan untuk duduk Bersama membahas persoalan ini,” ujarnya. (adv)