Hanya Dicolek, karyawan PT. CMA sempat Bersitegang dengan Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Saat Sidak
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Hanya karna baju bagian lengan di colek oleh salah satu anggota komisi IV DPRD Balikpapan, seorang karyawan di PT. Citra Mahakam Abadi (CMA) kemudian kesal dan menyebut salah satu anggota tersebut kurang beradab. Perkataan tersebut kemudian sempay menimbulkan emosi kedua belah pihak namun tidak berujung perkelahian.
Masalah tersebut bermula saat beberapa anggota komisi IV yang di pimpin Iwan Wahyudi melakukan sidak, menidaklanjuti masalah tenaga kerja yang di PHK secara sepihak tanpa memberikan hak seperti pesangon dan lainnya.
Namun saat berada di kantor PT. CMA, oleh salah satu karyawan melarang agar seluruh rombongan termasuk wartawan untuk tidak ikut masuk dalam pertemuan tersebut. Selasa (10/11/2020).
Untuk mencari kesepakatan bersama akhirnya Komisi IV DPRD Balikpapan memenuhi keinginan pihak management. Hanya perwakilan dari DPRD, Disnaker, Eks Karyawan yang ada dalam mediasi tersebut.
” Kami sudah bertemu dengan management PT Citra Mahakam Abadi sampaikan aspirasi eks karyawannya, Insha allah ada titik temu. Besok akan melanjutkan mediasi bersama Disnaker”, ungkap Wakil ketua komisi IV DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi.
Menurut Iwan, Mediasi akan dibantu oleh Disnaker sesuai dengan perundang-undangan sehingga dengan mendapatkan kesepakatan antara management dan eks karyawannya. ” Semoga ada hasil yang cukup puas antara management dan karyawannya”, ucapnya.
Ia menjelaskan poin poin yang dibahas dalam pertemuan tadi membicarakan kesepakatan , merumuskan berapa nilai yang harus dibayarkan, hak hak yang harus dipertanggung jawabkan karena tiap karyawan perhitunggannya berbeda-beda. Jika ini tidak sampai ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) maka proses akan lebih cepat.
” Kesepakatannya itu, kami menyerahkan kepada Disnaker Balikpapan untuk manajemen dan mantan karyawannya, merumuskan berapa nanti nilai yang harus dibayarkan, hak-hak karyawan serta lainnya,” tandasnya.
Ditempat yang sama Mediator dan Kasi pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial Disnaker Hidayah sukmaraga menjelaskan, akan membicarakan penyelesaian perselisihan dibicarakan kesepakatan dari para pihak.
” Besok akan dibicarakan karena belum final. Jadi masih dibuka ruang untuk negosiasi. Nanti kalau terjadi kesepakatan maka akan dituangkan di dalam perjanjian bersama itu, maka perselisihan hubungan industrialnya sudah dianggap selesai,” katanya.
” Kita berharap besok bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dan tidak ada kelanjutannya dikemudian hari,” harapnya.
Area Manager PT CMA, Arjan memaparkan pihak sudah memberikan penjelasan terkait alasan manajemen tidak datang dalam undangan mediasi beberapa waktu lalu. Namun, dari pertemuan ini semua sudah clear.
“Intinya, saya juga tidak mau terlalu panjang, jadi biar cepat selesai. Insya Allah Rabu 11 November 2020 besok bisa ada hasil yang baik yang tidak merugikan perusahaan dan eks karyawan. Terkait masalah lainnya kami tidak bisa menjelaskan,” kata Arjan
Sementara itu, Angga, eks karyawan PT CMA menyambut baik hasil pertemuan yang dilakukan Komisi IV DPRD Balikpapan dengan manajemen PT CMA untuk memfasilitasi dan mediasi penyelesaian PHK sepihak.
“Semoga hasil pertemuan ini bisa ditindaklanjuti dengan hasil yang baik pula tanpa merugikan kedua belah pihak, baik eks karyawan mau perusahaan,” harap Angga. (Adv)
Tinggalkan Balasan