Loadingtea

Kunker, Koordinasi dan Sinkroniasi Bapemperda

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur ke Balikpapan dalam rangka berkoordinasi perihal penjadwalan kegiatan di DPRD Balikpapan, disambut hangat Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle di gedung rapat paripurna, Kamis (21/1/2021).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menjelaskan, kunjungan kerja kali ini dilaksanakan oleh Badan musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim.
“Kunker ini tidak lain untuk menyerap informasi mengenai penjadwalan di DPRD Balikpapan, karena jadwal Banmus isinya terkait kegiatan DPRD, baik kegiatan kunjungan, badan anggaran dan Bapemperda termasuk juga kegiatan lainnya,” ujar Sigit Wibowo usai kunker ke DPRD Balikpapan.

Ditambahkan, untuk peraturan daerah, DPRD Kaltim juga memiliki tugas membuat peraturan daerah. Seperti di tahun 2020, membahas dan menyelesaikan Raperda luncuran di tahun sebelumnya. Antara lain tentang zonasi, pemukiman kumuh, revisi raperda retribusi dan struktur di pemerintah provinsi yaitu Raperda SOTK yang sudah diselesaikan.
“Tetapi, ada juga beberapa Raperda yang masih menunggu, karena ada undang-undang Omnibus Law, sehingga masih dikoordinasikan,” imbuhnya.
Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim juga akan melakukan perancangan melalui propem Perda di tahun 2021 yang selanjutnya disinkronisasi dengan Raperda Kota Balikpapan agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Apalagi, DPRD Balikpapan juga menyampaikan rencana Propemperda di 2021,” kata Sigit yang menambahkan, mengenai progress pembangunan SMKN 7 yang kerap tertunda, DPRD Provinsi Kaltim juga terus berupaya untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Selain itu, DPRD Kaltim juga telah melakukan cek dan ricek ke Dinas Pendidikan untuk anggaran 2021. Dan diketahui, ada anggarannya sebanyak Rp 10 milliar, dan diharapkan pada tahap pertama bisa terealisasi mengingat tingginya angka kelulusan di Kota Samarinda maupun Balikpapan, setiap tahunnya.
“Maka itu saya sampaikan data lulusan SMPN maupun SMP swasta di Balikpapan tertampung di SMA/SMK Negeri. Sedangkan di Balikpapan hanya 47 persen, maka perlu improvisasi di tiap-tiap sekolah,” urai politisi PAN ini.

Sementara, untuk masalah banjir di jalan tol Manggar, ia menegaskan bahwa, di daerah tersebut merupakan pusat industri kecil, karena itu harus didiskusikan lebih detail dan berkelanjutan, sebab jangan sampai dampak yang ditimbulkan akan memengaruhi pada sektor pariwisata.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menjelaskan, DPRD Kota Balikpapan sangat gembira menyambut kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Kunjungan kerja, tidak hanya sebagai upaya koordinasi menunjang kebijakan fungsi kedewanan dalam badan musyawarah di masa pandemi Covid-19, namun juga sebagai upaya dalam hal sinkroniasi program Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) skala prioritas tahun 2021.

“Saya pikir regulasinya aturannya juga sama, karena DPRD itu produk hukumnya juga sama di seluruh Indonesia,” kata Sabaruddin Panrecalle kepada awak media.

Dikatakan, Tim Bapemperda juga menanyakan apa saja yang sudah laksanakan oleh tim inisiatif DPRD, maupun inisiatif Pemerintahan Kota. (*/adv)