Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Jumlah sarana sekolah di Kota Balikpapan dinilai belum cukup. Sebab, setiap momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejumlah orang tua kerap melayangkan protes, terkait daya tampung.

Menyikapi persoalan ini, Budiono, Wakil Ketua DPRD Balikpapan mengatakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Pemendikbud) telah menuangkan peraturan dalam Penerimaan Anak Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi.

“Sistem zonasi dalam PPDB ini dibuat untuk memberikan pemerataan dalam penerimaan siswa baru. PPDB sedang berjalan, nah kita lihat bagaimana prosesnya,” ujarnya.

Budiono menyebutkan, gedung SMP di Balikpapan baru tercatat sebanyak 23 unit. Dan jika berbicara pemerataan, maka menurutnya belum merata, sehingga perlu upaya untuk menambah jumlah sekolah khususnya SMP.

“Gaung pembangunan gedung sekolah baru sering disuarakan, SMK sedang dalam proses, dan gedung SMP perlu dibangun di Margasari, tetapi karena kondisi keuangan sehingga belum bisa terbangun. Kami perjuangkan di 2022,” janjinya.

DPRD juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait data jumlah kebutuhan sekolah di Balikpapan. (*/adv)