Kades terancam Jika tidak Anggarkan TTG
Masih seputar polemik Teknologi Tepat Guna (TTG) tahun 2020, Panitia Angket terus bekerja dan mendapatkan keterangan demi keterangan.
sebagaimana halnya Kamis Malam (05/08/21) pukul 18.30 WITA giliran Pendamping Desa Kabupaten Donggala yang memberi keterangan yakni Moh Syafaat.
Dalam keterangannya Moh. Syafaat menyatakan bahwa hampir semua kepala desa yang datang ke sekretariat pendamping desa di PMD setelah dari asistensi Inspektorat mengutarakan kegelisahan dan ketakutan diperintah untuk memasukkan program TTG dalam APBDesa Perubahan kalau mau cair Dana Desa.
“Padahal Pendamping Desa Kabupaten sudah menyampaikan bahwa tidak perlu takut dengan tekanan,” Ungkapnya
lanjutnya bahwa di perintahkan untuk mengikuti saja aturan dan hasil Musyawarah desa dan fokus kebutuhan desa, karena kalaupun Pemda mau tahan Dana Desa biar saja nanti kementrian Desa akan turun jika sampai dana desa di tahan oleh Pemda akibat TTG tidak masuk dalam APBDesa.
“Namun apa daya para kades ketakutan pada tekanan dari Pemda sehingga mengharuskan memasukkan TTG dengan resiko beberapa program prioritas seperti BLT sebagai perintah Peraturan ditengah covid 19 harus berkurang bahkan tidak cukup lagi sampai bulan September 2020.” Jelasnya
Mendengar keterangan dari Muh. Syafaat tersebut, salah satu anggota Panitia Angket Politisi asal Sindue Tobata, Alex bertanya.
“Sewaktu pak syafaat berkomunikasi dengan para kades siapakah yang menekan para kades tersebut.? ” Tanya Alex
Sebagai pendamping Desa di tingkat Kabupaten Syafaat menjelaskan bahwa ketakutan kades tersebut setelah pulang dari asistensi di Inspektorat. Dan tambahnya lagi bahwa memang benar program TTG di tahun 2020 ini sangat banyak melanggar peraturan perundang-undangan, baik dari sejak perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan. (TIM)

Tinggalkan Balasan