Kecelakaan Kerja, Hamransyah Pertanyakan Penerapan K3 Perusahaan
NUSSA.CO, PASER – Adanya dugaan kecelakaan kerja yang dialami seorang pekerja sub kontraktor PT Paser Buen Kesong (PBK) di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kendilo Coal Indonesia (KCI).
Atas kejadian itu, Anggota Komisi I DPRD Paser, Hamransyah cukup geram atas terjadinya kecelakaan kerja. Dirinya menyebut semestinya perusahaan sudah menerapkan zero accident. Politisi Gerindra menilai perlu pengawasan serius dari instansi terkait.
“Insiden di tambang seharusnya ada pemeriksaan dari Disnakertrans dan Dinas ESDM Provinsi Kaltim. Karena memang kecelakaan di tambang itu seharusnya nihil. Jelas ini harus diusut,” kata Hamransyah, Senin (13/6/2022).
Ia menyarankan semua pihak baik pemberi kerja, pemegang IUPK maupun Pemerintah duduk bersama membahas masalah tersebut. Hal ini harua dilakukan guna hal serupa tidak kembali terjadi dikemudian hari.
Hamransyah juga meminta agar OPD terkait segera mengawal kasus kecelakaan kerja tersebut. Mengingat, ada hak pekerja dan kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi. Selain itu peristiwa tersebut merupakan tanda atas minimnya pengawasan semua pihak.
“Kalau perlu pihak keluarga atau pekerja lainnya melaporkan masalah ini ke kami. Kami juga tidak mau ada korban baru atas kejadian-kejadian seperti ini. Peristiwa ini harus jadi alarm buat kita semua agar berwaspada,” terangnya.
Dirinya juga menyinggung dan mempertanyakan izin pengangkutan hasil galian batu bara PT KCI, yang sampai saat ini menggunakan jalan umum. Ditambah dengan mencuatnya masalah yang menimpa pekerja itu, ia meragukan Health Safety and Environment atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perusahaan itu.
“Bagaimana keselamatan atau keamanannya. Belum lagi kalau berhenti di pinggir jalan, ini harus ada tindakan tegas,” tandas Hamransyah.
Diinformasikan pada Jumat (13/5/2022) lalu, benturan keras dari komponen bagian penggerak unit (undercarriage), saat perbaikan alat berat menimpa pekerja, di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro lahan konsesi IUPK PT KCI. (adv)
Tinggalkan Balasan