Kementrian Desa RI serius tanggapi Kisruh “Desa Marana”
NUSSA.CO — Kementerian Desa (Kemendes) Republik Indonesia. Serius menangani persoalan Desa Marana – Kab, Donggala
Aksi protes aparat Desa Marana, Kecamatan Sindue yang berbuntut pada penyegelan kantor desa pada 21 Juni lalu, ditanggapi serius Kementerian Desa (Kemendes) Republik Indonesia.
Dikonfirmasi Nussa.co, Direktur Fasilitasi Dana Desa Kementerian Desa RI-PDTT Luthfy Latief menyebutkan, persoalan yang terjadi di Desa Marana menjadi pembahasan di Kementerian Desa, saat ini. Karena itu, Kemendes telah menjadikan persoalan ini sebagai salah satu atensi serius untuk ditindaklanjuti. Bahkan, Kemendes telah membahas persoalan yang ada serta melakukan Pemetaan fakta-fakta di lapangan.
apapun alasannya tetap dan harus Alokasi Dana Desa (ADD) dan BLT DD tidak boleh terhambat penyalurannya. Tidak boleh ada kebijakan lokal yang menghambat penyaluran dana tersebut. Itu hak masyarakat yang harus segera disalurkan, apalagi di saat masa pandemi seperti ini. Bapak Presiden berulang kali mengingatkan agar penyaluran Dana Desa dan BLT tidak boleh terlambat,” tegas Luthfy mengingatkan.
Selain itu, pria ramah dan murah senyum ini juga menyayangkan, jika pemerintah Kabupaten Donggala tidak mampu menyelesaikan persoalan yang ada, hingga berlalrut-larut.
Seperti diberitakan Nussa.co sebelumnya, kantor Desa Marana Kecamatan Sindue disegel oleh puluhan masa yang tak lain adalah aparat Desa Marana itu sendiri, yakni pada Senin 21 Juni 2021. Penyegelan merupakan buntut panjang dari tersendatnya pembayaran gaji dan tunjangan aparat desa sejak pertengahan tahun 2020.
Taufik, salah seorang aparat desa yang ikut serta menyegel kantor desanya mengaku belum menerima gaji dan tunjangan selama 10 bulan.
“Penyegelan kantor Desa Marana ya sebagai bentuk protes kami kepada Pemerintah Kabupaten Donggala yang menahan pencairan Dana Desa,” ucapnya kesal.
Kaur Pemerintahan ini menambahakan, bukan hanya dia yang melakukan penyegelan kantor, namun seluruh aparat Desa Marana juga ikut terlibat dalam aksi tersebut. Akibatnya pelayanan di desa lumpuh total, masyarakat desa mengeluh.
“Teman-teman aparat Desa Marana belum menerima gaji dan tunjangan mereka sejak diangkat menjadi aparat Desa Marana pada 1 Agustus 2020 hingga 21 Juni 2021,” bebernya. (Dylan)

Tinggalkan Balasan