Loadingtea

Bagi Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Heboh kasus pencabulan anak di bawah umur oleh AL–oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Balikpapan, tidak hanya membuat warga Kota Beriman berang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Abdulloh S.Sos bahkan mengutuk, sekaligus meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi berat.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) sempat dihebohkan dengan tertangkapnya seorang dosen berinisial AL usai melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Gadis tersebut berinisial PD (14)-siswi SMPN di Kecamatan Babulu, PPU. Sementara AL-warga Kota Balikpapan berprofesi sebagai dosen, bahkan dikabarkan pernah ikut dalam bursa pencalonan walikota Balikpapan pada Pilkada serentak 2020 lalu.

Perkenalan AL dan PD berawal dari media sosial, kemudian dengan segala tipu daya akhirnya AL berhasil menyetubuhi gadis lugu tersebut di salah satu hotel berbintang di Kota Balikpapan, sebanyak dua kali. AL kemudian berhasil diamankan jajaran Polres PPU, Kamis (9/9/2021), dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di Balikpapan AL dikenal begitu kritis terhadap Pemkot serta DPRD Balikpapan, hal itulah yang membuat sejumlah pejabat daerah tersentak dan seakan tak percaya.

Pasalnya, selama ini AL yang kerap mengkritisi setiap upaya dan kebijakan yang dilakukan pemkot dan DPRD, seakan-akan yang paling benar. Selain walikota Balikpapan dan bupati Penajam Pasir Utara (PPU) mengecam perbuatan sangat tidak terpuji tersebut, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S.Sos bahkan meminta kepada aparat agar diberikan hukuman tegas, bila perlu dikebiri saja.

Di hadapan awak media, usai sidang paripurna, Kamis (16/9/2021) Abdulloh menegaskan, jika apa yang dilakukan AL ternyata terbukti bersalah, makai a sepakat dengan bupati PPU yang berharap hukuman kebiri.

“Tentu saja, saya sangat setuju diberikan hukuman kebiri, saya setuju dengan apa yang diusulkan bupati PPU,” kata Abdulloh.

Abdulloh menambahkan, perbuatan AL adalah perbuatan bejat dan tidak bermoral yang telah mencoreng nama baik perguruan tinggi, dunia pendidikan, guru dan juga kota Balikpapan. “AL ini selalu menganggap dirinya benar, paling suci, paling hebat, ternyata moralnya begitu menyedihkan,” nilainya.

Abdulloh mengimbau kepada masyarakat Kota Balikpapan agar lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dalam hal menggunakan handphone serta bijak saat berselancar di dunia maya. (adv)