Komisi II Kecam Tambang Ilegal di Samarinda Utara
Abdul Rofik: Diperlukan Partisipasi Masyarakat
NUSSA.CO, SAMARINDA – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Samarinda Utara kembali dikeluhkan warga. Hal itu diketahui setelah Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Rofik menggelar reses di kawasan tersebut, beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, dampak dari aktivitas tambang ilegal di antaranya menyebabkan bencana banjir sehingga petani pun tidak bisa melakukan penanaman.
Merespon hal tersebut, Abdul Rofik Anggota Komisi II DPRD Samarinda mengecam dan meminta masyarakat untuk bersama mengawasi aktivitas tambang ilegal.
“Pemerintah juga menegaskan bahwa masyarakat harus ikut memerangi setiap aktivitas penambangan ilegal yang dampak negatifnya kembali ke masyarakat itu sendiri,” tegas Abdul Rofik, Selasa (1/11/2022).
Ditegaskan, persoalan banjir di Samarinda khususnya di Kecamatan paling utara Samarinda itu hingga kini belum bisa tuntas. Tak hanya akibat pembukaan lahan, banjir juga akibat kiriman tetangga, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kata Rofik, untuk memerangi aktivitas tambang ilegal sangat diperlukan dukungan dan peran masyarakat dalam peran kontrol dan pengawasan di lapangan.
Meski meminta warga menentang setiap aktivitas tambang ilegal, namun Abdul Rofik mengimbau agar saat penghalangan lapangan jangan sampai melakukan tindakan anarkis seperti merusak properti milik usaha.
Ditambahkan, setelah ada keberanian warga dan dukungan pemerintah daerah untuk menghalau aktivitas tambang ilegal, selanjutnya tinggal menunggu tindakan tegas aparat kepolisian. (**/adv)
Tinggalkan Balasan