Komisi II Minta Dishub Tingkatkan Pengawasan Parkir
NUSSA.CO, SAMARINDA – Masih maraknya juru parkir (jukir) liar, menjadi salah satu penyebab “bocornya” penerimaan atau PAD di sektor parkir di Kota Tepian. Padahal, sistem E-Parkir telah diterapkan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Muhammad Rudi menjelaskan, penerapan e-Parkir merupakan upaya Pemkot Samarinda untuk menambah pundi-pundi PAD. Namun disayangkan, kehadiran jukir liar menyebabkan tidak maksimalnya PAD di sektor parkir.
“Karena itu kami berharap Dishub melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan,” saran Rudi, Kamis (12/1/2023).
Selain itu menurut Rudi, agar pendapatan melalui usaha parkir bisa maksimal, pengaturan teknis terhadap jukir binaan Dishub perlu dibedakan, yakni dengan mengenakan seragam resmi dari Dishub.
“Perlu dibuat seragam khusus, Jukir gunakan identitas atau baju khusus kalau tidak ada seragam dari Dishub berarti ilegal dong,” tegasnya.
Kata Rudi, pengawasan di sektor parkir harus terus dilakukan mengingat pendapatan di sektor parkir di setiap tahunnya tercatat cukup besar. (*/adv)
Tinggalkan Balasan