Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah mengingatkan Pemkot Samarinda agar dalam memungut pajak juga harus diimbangi dengan kewajibannya untuk mensejahterakan rakyat. hal tersebut dikatakan Laila ditengah-tengah rapat pembahasan pengenaan pajak limbah cair rumah tangga dan tempat Ibadah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  tersebut Laila menyebutkan jika Raperda yang digagas oleh Pemkot tersebut sebaiknya dihapuskan. “Hak pemerintah untuk memungut pajak juga harus diimbangi dengan kewajibannya untuk menyejahterakan rakyat. Kalau orang kaya pasti mau bayar pajak,” kata Laila.

Meski hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Laila menegaskan pemerintah harus mampu mengalokasikan beban pajak secara proporsional ke sektor industri dan kegiatan jasa.

“Kami menetapkan beban pajak harus dimaksimalkan pada sektor industri dan jasa yang digunakan untuk pembangunan kesejahteraan rakyat,” kata Laila.

Karena itu, kata dia, Bapemperda DPRD Samarinda akan terus melakukan pembahasan mendalam tentang Raperda PDRD ke depan demi kepentingan masyarakat Kota Samarinda agar masyarakat menengah ke bawah juga bisa menikmati hasil kegiatan para pelaku ekonomi Kota Samarinda. (Adv)