Loading

NUSSA.CO, SAMARINDA – Kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, mendapat sorotan “pedas” Komisi III DPRD Kota Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar menyinggung, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda lalai dalam menjalankan tupoksinya.

Contohnya, sebut politisi Partai PDIP ini, pengawasan terhadap arus lalu lintas kapal tongkang batu bara kerap diabaikan. Ditambah lagi, seringnya terjadi kapal tongkang menabrak tiang pilar jembatan Sungai Mahakam.

“Perlu evaluasi, kenapa bisa ada kapal menabrak pilar jembatan tidak diberi sanksi, seharusnya diberi sanksi tegas,” ungkap Anhar, Rabu (4/3/2023).

Ditambahkan, terhadap kelengkapan dokumen kapal tongkang batubara pun diketahui tidak dilakukan pengawasan ketat, selain itu KSOP jangan hanya menjadi tukang catat lalu lintas kapal di Sungai Mahakam saja. Tugas dan fungsi sesungguhnya harus dijalankan, yakni pengawasan dan pemenuhan kelayakan kapal, sertifikasi kapal, pencegahan pencemaran dan penetapan status hukum kapal.

Yang tak kalah penting adalah, tugas KSOP yakni melakukan evaluasi terhadap kapal-kapal yang kerap melanggar dan merugikan banyak pihak.

KSOP juga dianggap lalai dalam melaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, terutama dalam hal bongkar muat barang berbahaya, barang khusus, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Seperti pelabuhan bongkar muat batubara, saat muat maupun pembuangan limbah ke sungai akan sangat merugikan masyarakat, sebab merusak lingkungan dan ekosistem air. (*/adv)