Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Warga Kota Tepian, khususnya yang berdomisili di RT 02 Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan. bisa berlega hati. Aspirasi mereka mulus diteruskan kepada wakil mereka di DPRD Samarinda, Markaca.

Markaca yang sigap mencatat setiap usulan warga, akan memperjuangkan aspirasi yang terakomodir dalam agenda reses, Minggu (29/1/2023) malam.

“Kami telah menerima aspirasi warga RT 02 Sungai Kapih, ada beberapa hal prioritas seperti infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Markaca.

Dijelaskan, masa reses merupakan momen bagi legislator untuk melakukan kegiatan di luar masa sidang seperti kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun berkelompok, masa reses ditiadakan pada saat memasuki persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPRD.

Anggota DPRD juga melakukan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, dan merupakan kewajiban bagi anggota DPRD bertemu dengan konstituennya. Karena dengan bertemu langsung konstituen wakil rakyat akan mendengar langsung aspirasi yang disampaikan.

“Kami menerima aspirasi dan pastinya tidak semua bisa terakomodir. Meski begitu, kami akan terus berjuang dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, paling tidak dari lima usulan ada dua atau tiga dapat terpenuhi,” tekadnya.

Sebut Markaca, secara rinci aspirasi masyarakat RT 02 seperti pembangunan gapura jalan masuk, sebagai identitas sebuah permukiman, penataan taman pemukiman warga, serta penerangan jalan gang perumahan. Selain itu, warga RT 02 juga mengusulkan agar bangunan pagar monument dan taman selamat datang tidak terlalu tinggi. Alasannya, menutupi pemandangan warga kea rah jalan kota.

“Memang ada betulnya juga warga mengeluhkan bangunan pagar yang tinggi itu, menutupi pemandangan warga terhadap jalan utama, kami akan komunikasikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” janjinya. (*/adv)