Loadingtea

 

Nussa.co – Donggala. Bupati Donggala, yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi, S. Pd., SH., M. Ap, menghadiri kegiatan Entry Meeting terkait dengan pelaksanaan Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/03/2022)

 

Kegitan yang dilaksanakan di Aula Kasiromu Kantor Bupati tersebut, diselenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Dimana entry meeting merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan, yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa, dengan entitas yang diperiksa dan mewujudkan kesamaan presepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.

 

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi, S. Pd., SH., M. Ap, dalam arahannya meminta kepada Pimpinan OPD, agar proaktif saat pemeriksaan dilakukan.

 

Dimana hal tersebut terkait dengan kesiapan dinas itu sendiri, dalam rangka memberikan dukungan data dan informasi termasuk pendampingan ketika tim melakukan survei di lapangan untuk memastikan vakta yang terjadi.

 

Ditambahkannya, pada pemeriksaan tersebut laporan keuangan Pemda membutuhkan banyak waktu, pikiran, kosentrasi dan perhatian penuh oleh teman-teman di BPKAD.

 

“Kenapa sampai terjadi demikian, karena tidak optimalnya diunit kerja semua tertumpuk di BPKAD, bagaimana mampu teman-teman yang di BPKAD untuk menyelesaikan laporan untuk semua OPD,” ujarnya

 

Sehingga Sekda berharap, untuk memaksimalkan kinerja masing-masing  “didistribusikan semua itu tugas dan dikontrol kepada masing-masing bidang yang ada diunit kerja, jika ada masalah maka secepatnya diantisipasi, dirapatkan, dievaluasi dan disusun kalau  tuntas ditingkat OPD, tapi ternyata ini dikerjakan semua oleh BPKAD sementara mereka tidak paham kondisi vaktualnya dimasing-masing OPD,” terang Sekda.

 

Olehnya terkait dengan kondisi tersebut, Sekda berharap agar dihentikan dengan upaya mengoptimalkan diri dimasing-masing OPD.

 

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Herman Cahyadi, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci yang dilaksanakan di Kabupaten Donggala, kurang lebih dari 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai dari tanggal 29 Maret 2022 sampai dengan tanggal 27 April 2022.

 

Dimana tujuan pemeriksaan oleh BPK, sebagaimana pemeriksaan keuangan Pemda untuk memberikan keyakinan yang memadai “apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal material dengan prinsip akuntasi yang berlaku di Indonesia”. jelasnya.

 

Lanjut disampaikannya, Kewajaran atas laporan keuangan tersebut, ada 4 (empat) aspek yang BPK  perhatikan yaitu pertama kesesuaian laporan keuangan, dimana standar yang digunakan adalah SAP (Standar Akuntasi Pemerintah), kedua kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai dengan SAP, ketiga aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat efektifitas Sistim Pengendalian Intren (SPI).

 

Olehnya melalui kegiatan entry meeting, Herman Cahyadi meminta kepada Pimpinan OPD, Bendahara dan PPTK agar tidak dulu melakukan tugas luar kota dan apabila mendesak segera melakukan konfirmasi kepada tim pemeriksa, hal tersebut dilakukan jika ada yang dibutuhkan bisa diantisipasi lebih awal.

 

Selain anggota tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pimpinan OPD Kabupaten Donggala, Kepala Bagian dan Camat Banawa (Ly)