Mengaku Terpaksa, Dana BLT digunakan untuk pembelian Alat TTG (Teknologi Tepat Guna)
Di masa pendemic seperti saat ini BLT yang diberikan pemerintah pusat sangat berarti bagi masyarakat bawah, BLT sekiranya bisa sedikit membantu bagi warga untuk bertahan hidup dimasa seperti sekarang.
Namun berbeda yang terjadi di salah satu desa yang ada di kabupaten Donggala
Dihadapan Pansus Hak angket DPRD Kab. Donggala, Ketua BPD Desa Ketong Kecamatan Balaesang Tanjung, Ilham dan anggotanya, memberi keterangan terkait masalah TTG Kamis (12/08/21).
Dalam keterangannya Ilham dan Bahris mengungkapkan bahwa awal mereka ketahui tentang TTG itu berdasarkan laporan masyarakat pada saat mau menerima BLT covid 19, dimana warganya melaporkan kepada mereka bahwa warga menandatangani penerimaan BLT 900 ribu/orang tapi hanya diterima 600 saja karena alasan dari kepala desa yang 300 ribu itu dipotong untuk pembayaran dan pembelian TTG.
Sontak keterangan ini mengundang pertanyaan dari anggota panitia angket, salah satunya dari politisi Gerindra Erlansyah “Apakah TTG ada dalam RPJMDesa? Dan di dokumen mana TTG masuk?”,
kemudian ilham menjawab “bahwa TTG sepengetahuan saya karena waktu itu saya masih sekdes yang menyusun RPJMDesa untuk desa Ketong, tidak ada TTG. nanti ada di APBDesa Perubahan,” Jawabnya
Kemudian Subhi melanjutkan pertanyaan “Jika memang Pembelian TTG diambil dari pemotongan BLT siapa yang suruh dan dimana landasannya? Apakah BPD ketahui ada perintah?”
Kemudian Ilham memberi jawaban “TTG ini kami tidak ketahui makanya saya berdua bersama pak Bahris tidak mau tanda tangan persetujuan APBDesa perubahan 2020, makanya kami juga heran kalau memang ada dananya di APBDesa perubahan kenapa di potong lagi BLT masyarakat,” Jawabnya Lagi Lebih lanjut pak Ilham mengungkapkan bahwa satu Desa Ketong sudah mengetahui bahwa kalau tidak dibeli itu TTG maka Dana Desa tidak akan dicairkan oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa, ujarnya (TIM)

Tinggalkan Balasan