NasDem Tekankan Kemandirian Fiskal dan Penanganan Stunting Balikpapan
NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Suasana lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan Kota, pada Senin (4/8/2025) dipenuhi nuansa serius. Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berkumpul dalam rapat paripurna penting, dengan agenda penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi atas jawaban Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, yang didampingi tiga wakil ketua, yakni Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin ST, mewakili Wali Kota H Rahmad Mas’ud SE ME. Dari total anggota legislatif, sebanyak 31 orang tercatat hadir.
Enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya, yang kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai syarat akhir sebelum dikirim untuk dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Timur.
Ketua DPRD Alwi Al Qadri menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan peta jalan utama pembangunan Kota Balikpapan selama lima tahun mendatang. “RPJMD adalah pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun prioritas pembangunan. Setelah tahap ini, evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi langkah final sebelum Raperda ditetapkan sebagai Perda,” jelasnya.
Salah satu sorotan datang dari Fraksi NasDem. Lewat juru bicaranya, Vera Yulianti, NasDem memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan bahwa kemandirian fiskal menjadi tantangan utama Balikpapan, mengingat 70,10 persen pendapatan daerah masih bergantung pada transfer pusat maupun provinsi.
“Kami yakin potensi PAD dapat digali lebih jauh melalui optimalisasi sektor pajak, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya,” ujar Vera. Fraksi NasDem juga mengusulkan sistem reward and punishment bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD. Bila target terlampaui, OPD patut diberi penghargaan, namun bila gagal, evaluasi kinerja harus dilakukan secara menyeluruh.
Selain isu fiskal, Fraksi NasDem menyoroti masalah kesehatan, terutama prevalensi stunting yang masih berada di angka 19,3 persen pada tahun 2024. “Kami meminta wali kota segera mengambil langkah konkret menurunkan angka stunting dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat,” tegas Vera.
Fraksi NasDem juga mendorong pemerintah untuk segera menyusun regulasi pendukung berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum operasional penanganan stunting, termasuk dari sisi penganggaran. “Perwali ini diharapkan menjadi pedoman agar intervensi lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan selesainya tahapan persetujuan ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal RPJMD 2025–2029 agar benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berkelanjutan bagi Balikpapan. (Adv)
Tinggalkan Balasan