PAD Fluktuatif, Penetapan Pajak Harus Diperhitungkan
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Tak berbeda dari tahun sebelumnya, wakil rakyat di DPRD Kota Balikpapan bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali membahas mengenai Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Balikpapan tahun anggaran 2022.
Kali ini, pembahasan KUA-PPAS berlangsung selama 3 hari tepatnya pada tanggal 2 hingga 4 Agustus 2021, bertempat di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan.
“Tidak berbeda dari tahun sebelumnya, untuk KUA-PPAS tahun ini masih berkisar di angka Rp 2 triliun,” ungkap Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh saat diwawancarai awak media.
Dalam pembahasan KUA-PPAS, yang menjadi proritas adalah merealisasikan visi dan misi walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang terlah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, seperti rencana pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi, perdagangan dan sebagainya yang muaranya merealisasikan visi dan misi walikota Balikpapan.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap, semua sektor pembangunan nantinya bisa menjangkau terciptanya pembangunan yang lebih baik, sektor ekonomi yang terus meningkat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Beriman.
“Dan juga tak kalah penting, pemenuhan kebutuhan masyarakat bisa selalu dicapai di sejumlah sektor utama,” harapnya.
Ditambahkan, adapun target Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, untuk sementara belum dapat dipastikan berapa angka yang akan dicapai, mengingat sumber potensi PAD masih mengalami fluktuatif atau naik turun.
“PAD kita belum final, masih fluktuatif, masih bisa naik dan turun. Target yang harus dicapai masih banyak, contohnya pajak. Tetapi, untuk pajak, kita tidak bisa asal menetapkan begitu saja, harus diperhitungkan kemaslahatan bagi masyarakat,” tambahnya.
Untuk diketahui, pembahasan atau RDP mengenai KUA-PPAS dilakukan oleh seluruh komisi di DPRD bersama seluruh OPD yang ada. (adv)

Tinggalkan Balasan