Loading

NUSSA.CO, BALIKPAPAN– Pembangunan pasar musiman pada momen Ramadan atau biasa diaebut sebagai Pasar Ramadab, nampaknya akan menjadi salah satu angin segar untuk meningkatkan perekonomian warga yang berniaga di Pasar Ramadan. Terlebih Ramadan tahun ini masih dihadapkan dengan pandemi Covid 19. Demikian seperti disampaikan Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Hj. Kasmah. Senin (12/4/2021)

Sebelumnya, pembentukan pasar Ramadan sempat mendapat larangan lantaran dikhawatirkan menjadi penyebab bertambah banyak penyebaran virus Covid 19.
<span;>Anggota Komisi II DPRD Balikpapan. Dengan diperbolehkannya pembentukan pasar Ramadan inilah dianggap Hj. Kasmah patut diapreaiasi. Meski dalam situasi pandemi Covid 19 dirinya menerangkan dapat diantisipasi dengan menerapkan standar protokol kesehatan bagi para pedagang maupun pembeli di area Pasar Ramadan.

“Penting lagi adanya rekomendasi pihak kecamatan dan LPM wilayah setempat. Bahkan Dinas Perdagangan pun, mengamini hal tersebut. Bahwa, bilamana masyarakat ingin membuka pasar Ramadan, asal memiliki syarat rekomendasi kecamatan, Disdag (Dinas Perdagangan) Balikpapan dapat menyetujui hal itu”, ungkap Hj Kasmah

Menurutnya, langkah pemkot Balikpapan itu, sudah benar, meski harus memenuhi syarat telah ditentukan, khususnya prokes. “Kita tidak boleh juga mengabaikan prokes, tetap waspada dan menjaga jarak, cuci tangan dan memakai masker,” jelasnya.

Selanjutnya, Hj. Kasmah mengapresiasi langkah pemkot Balikpapan itu, telah mengizinkan masyarakat untuk membuka pasar Ramadan. “Hal itu juga, menjadi salah satu kebutuhan warga, disaat menjelang  buka puasa, untuk mendapatkan jajanan untuk buka puasa, sekaligus meningkatkan ekonomi warga. (*/adv)