Loadingtea

foto : Ketua badan kehormtan (BK) DPRD Donggala Syafiudin Mahyudin

DUA wakil rakyat tercatat dalam rekapitulasi Biro Persidangan Sekretariat Dewan DPRD Donggala sebagai pembolos dalam “kategori berat”. Mereka adalah Syafiah Basir dari Partai Hanura anggota fraksi gabungan dan Moh Nur dari partai Gerindra anggota fraksi Gerindra

 

Anggota DPR yang mangkir tanpa alasan jelas kini langsung ditangani lembaga kode etik, Badan Kehormatan (BK)

 

Ketua badan kehormtan (BK) Syafiudin Mahyudin melayangkan surat teguran pertama kepada dua anggota DPRD yang malas masuk kantor.

 

“Hari ini kami layangkan surat teguran pertama untuk anggota DPRD terhormat Syafiah basir partai Hanura fraksi gabungan, dan Moh Nur partai gerindra fraksi gerindra” Kata ketua BK Syafiudin Mahyudin Selasa kemarin (27/9) di ruang kerjanya komisi I DPRD.

 

“Sebelum kami layangkan surat teguran pertama, kami sudah melakukan komunikasi secara baik-baik kepada kedua anggora dewan terhormat ini tapi tidak diindahkan, berdasarkan catatan Syafiah basir sudah sembilan kali tidak pernah mengikuti rapat paripurna, sedangkan Moh Nur delapan kali tidak pernah ikut rapat paripurna”sebutnya lagi.

 

Ditambahkannnya kedua anggota DPRD ini telah melanggar tata tertib dan harus ditindaki.

 

Saat di konfirmasi, M Nur Anggota DPRD Partai gerindra mengatakan sampai saat ini dirinya belum melihat penampakan surat itu, tapi yang saya pertanyakan apakan saya tidak masuk secara berurutan, saya mau liat dulu rekap absensi dari sekwan ujarnya, sering saya hadir, tapi tidak Kourum. namun saya juga akui kalau ada beberapakali tidak hadir lantaran Tugas partai dan dan merawat anak yang sakit jadi tidak sempat membuat surat Izin.

 

Sedikit berbeda tanggapan saat dikonfirmasi Terpisah anggota DPRD partai Hanura Syafiah Basir yang dikonfirmasi diponselnya 0852-4118-77XX Selasa kemarin (27/9) membantah dan membela diri dengan mengatakan belum menerima surat teguran.

“Tabe, saya masuk paripurna dijumat kemarin, sampai saat ini saya tidak menerima surat teguran”tulisnya via Wa

Sementara itu ketua Fraksi Gerindra Maspuang yang dimintai tanggapan terkait anggotanya Moh Nur yang malas masuk kantor mengatakan, pihaknya sudah sering mengundang yang bersangkutan untuk mengahadiri sidang sidang tersebut.

 

“Sudah saya hubungi pak, kehilangan komunikasi, surat teguran akan saya teruskan ke pimpinan partai” sebut Maspuang Selasa kemarin (27/9) dikantornya.

 

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan DPRD Donggala, Syafiudin Mahyudin menyebutkan, aturan tersebut dilaksanakan berdasarkan tata tertib yang berlaku dan tidak memiliki unsur sentimen pribadi ataupun demi kepentingan politik. Penegakan disiplin, merupakan marwah dan integritas bagi seorang anggota dewan karena mereka digaji dari uang rakyat.

 

“Kita lihat, mulai banyak anggota dewan yang tidak displin dalam menjalankan tugasnya. Ini tidak bisa dibiarkan, kita punya marwah dan integritas yang harus ditegakkan, ada Undang-undang yang mengatur itu. Bukan hanya kata saya, atau karena ada kepentingan politik semata. Kita ini kan digaji dari uang rakyat, ya harus bekerja profesional, masak gak datang-datang ke kantor,” sebut Syafiudin (**)