Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Pedagang Kaki Lima (PKL) bak jamur di musim hujan, ada di mana-mana. Akibatnya, sejumlah fasilitas umum pun dijadikan lokasi strategis untuk menggelar dagangan. Wakil rakyat di DPRD Kota Balikpapan bertekad, PKL ditata rapi.

“Supaya tidak kumuh, PKL ini harus ditata dan ditertibkan, bukan kami tidak pro, tapi harus ditata agar wajah kota tetap indah dan nyaman, tidak sembarang berjualan, dan peraturan daerah tentang PKL perlu disosialisasikan kembali,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.

Diketahui banyak PKL berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum) yang terkadang mengganggu arus jalan, DPRD Balikpapan pun memperhatikan hal ini agar PKL dapat lebih tertara, berkembang, dan modern.

“Perda ini bisa memberikan edukasi kepada PKL agar lebih paham di mana tempat yang cocok untuk berjualan, tidak asal berjualan, tapi ada aturannya,” ujarnya.

DPRD meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar melakukan pembinaan kepada PKL sekaligus menentukan lokasi yang tepat bagi PKL untuk menjajakan dagangannya, sehingga kesan kumuh dan semerawut tidak sampai terjadi.

“Tentunya dengan adanya aturan ini ketika ada PKL yang menyalahi aturan tentunya nanti ada akan ada sanksi,” tuturnya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Balikpapan telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, belum lama ini. (adv)