Petik Kangkung, Neneng Diterkam Buaya
Kapolres : Pasang Tanda Warning, Harus Ada Perhatian Bersama
NUSSA.CO, TOLITOLI – Minggu (22/1/2023) pagi, suasana pemukiman warga Dusun II, Kampung Tengah, Kecamatan Lampasio, nampak mencekam. Seorang ibu rumah tangga bernama Hasrawati (43) biasa disapa Neneng, ditemukan tewas bersimbah darah usai diterkam buaya rawa, pukul 11.30 Wita.
Dari pantauan media ini, Neneng tewas akibat diterkam seekor buaya rawa dengan panjang kurang lebih 3 meter. Dari laporan polisi, kronologis kejadian awalnya sekitar pukul 07.30 Wita, Neneng bersama sang suami bernama Ajran (56) tengah memetik tanaman kangkung di salah satu parit di Desa Pagaitan, perbatasan antara Kecamatan Ogodeide dan Lampasio.
Menurut keterangan warga di lokasi kejadian, saat turun di kolam kangkung, Neneng tak menyadari jika di kolam tersebut dihuni beberapa buaya jenis rawa. Buaya yang memang dikenal sebagai predator paling mematikan itu langsung menerkam bagian pinggang sebelah kanan tubuh Neneng.
Sementara Ajran-sang suami, berusaha keras untuk menarik istrinya yang mengerang kesakitan agar bisa lepas dari gigitan buaya, mulai kewalahan. Spontan, Ajran langsung berteriak meminta tolong ke beberapa pekerja sawit yang sedang bekerja di sekitar lokasi kejadian.
“Tolong pak, tolong..begitu teriak Ajran, barulah beberapa pekerja sawit bergegas menolong dengan sekuat tenaga,” tutur Ridwan warga sekitar, menceritakan.
Meskipun Ajran dan pekerja sawit datang dan cekatan melakukan pertolongan, namun nyawa Neneng tidak bisa diselamatkan. Ia meninggal dunia dengan luka sobek parah di bagian perut hingga pinggang.
“Usai kejadian, kami langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadi, dan memberikan peringatan kepada warga sekitar, agar ekstra berhati-hati,” ucap Kapolsek Ogedeide Iptu Dikcri Sutarjo.
Mengingat peristiwa buaya terkam manusia di Kecamatan Lampasio ini bukan yang pertamakalinya, Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa SiK kepada media ini menegaskan bahwa, Polres Tolitoli melalui Polsek dan Babhinkamtibmas dengan segera mengambil tindakan dengan melakukan pemasangan tanda bahaya atau warning di sejumlah titik kolam, parit atau rawa yang banyak terdapat di Kecamatan Lampasio.
“Polres Tolitoli langsung menginstruksikan Polsek Lampasio dan Babhinkamtibmas di semua desa, agar segera me-warning warganya supaya tidak beraktivitas di rawa, kolam atau parit yang diduga dihuni buaya. Pokok tidak ada lagi aktivitas, demi mengantisipasi terulangnya kasus mematikan tersebut,” tegas Kapolres.
Sembari terus mengingatkan warga Lampasio, lanjut Kapolres, pihaknya juga akan mengintenskan koordinasi ke Pemkab Tolitoli dan sejumlah organisasi lingkungan terkait penanganan hewa buas yang juga termasuk dilindungi negara.
“Ini harus ditangani semua pihak, satu sisi berbahaya bagi warga desa, satu sisi buaya hewan yang dilindungi, harus menjadi perhatian bersama, setidaknya ada upaya penangkaran sekaligus pengawasan agar buaya tidak kembali menerkam manusia, pemerintah daerah, polisi dan semua pihak harus bersama mengatasi persoalan ini,” seru perwira dua melati ini. (ham)

Tinggalkan Balasan