Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Program bantuan dana Rp 100 juta kepada setiap RT per tahun, yang digelontorkan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Andi Harun-Rusmadi, telah berjalan secara bertahap sejak 2021 hingga 2022.

Menyambut gembira program ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting menyarankan, agar alokasi dana Rp 100 juta ke setiap RT berjalan maksimal, sumber daya manusia untuk menjalankan program tersebut harus disiapkan dengan matang.

Apalagi, yang menjadi tantangan pada tahun 2022 adalah, alokasi dana diperluas kepada seluruh RT di Samarinda yang jumlahnya sebanyak 1.992 RT.

Dan yang menjadi kendala, beberapa RT dan perangkatnya dalam mengoperasikan perangkat berteknologi untuk pelaporan dan pendataan dinilai masih belum maksimal.

“Program 100 juta ini kan menggunakan teknologi komputerisasi, rerata para ketua RT itu masih ada gaptek, yang kita harapkan mereka tidak menggampangkan laporan pertanggungjawaban karena gaptek, konsekuensinya juga besar jika tidak mampu amanah,” tegas Joni, Rabu (13/04/2022).

Selain itu, Joni meminta agar dilakukan revisi terhadap peraturan daerah tentang pembentukan RT di Samarinda. Dalam revisi tersebut akan mencantumkan ketentuan standar kualifikasi menjadi ketua RT, di antaranya basis pendidikan minimal sekolah menengah atas. Selain itu, jika ada program-program pemerintah yang melibatkan masyarakat di tingkat RT, ketua RT bisa lebih familiar dalam mengakses program berbasis teknologi.

Selain itu menurut politisi partai Demokrat, pemkot juga perlu memilah kondisi lingkungan RT yang betul-betul membutuhkan sentuhan anggaran untuk membangun lingkungannya.

“Jika lingkungan RT sudah mapan seperti di wilayah kota, jalannya sudah bagus, mereka akan bingung dana mau dialokasikan ke mana, karena itu harus diarahkan,” sebut Joni yang berharap, penyaluran anggaran program Pro Bebaya tahun 2022 sesuai peruntukkan dan tepat sasaran. (*adv)