Loadingtea

Selamatkan Aset, Komisi II Gelar RDP

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Ratusan aset milik Pemkot Balikpapan ternyata hingga kini masih belum bersertifikat. Untuk mengamankan aset tersebut, DPRD Kota Balikpapan mengajak Inspektorat, Badan Pertanahan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk duduk bersama dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Aset, Senin (14/6/2021).

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan H. Haris menyebutkan, ada sekitar 471 aset daerah yang belum bersertifikat. Karena itu, DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri keberadaan aset daerah, khususnya yang belum memiliki sertifikat.

“DPRD berupaya untuk menyelamatkan aset daerah, karena itu dibentuklah tim pansus agar bisa menangani persoalan aset daerah. Dalam rapat perdana, kita sudah tanyakan mengapa prosesnya begitu lama, sebenarnya selama surat-surat atau administrasinya lengkap pasti prosesnya sertifikat bisa cepat diurus,” jelasnya.

Ia juga meminta kepada pemerintah daerah, yakni ketika hendak membangun atau merencanakan segala sesuatunya agar diinvetarisir terlebih dahulu, khususnya yang menyangkut legalitas bangunan. Untuk bangunan yang telah bersertifikat bisa jadi sudah aman, namun kita tetap akan pantau sertifikat dan lokasinya.

Untuk diketahui, Komisi II masih akan memanggil instansi terkait untuk membahas lebih detail permasalahan aset daerah. Selain itu, dari 471 aset yang ada, di dalamnya masih digunakan oleh 34 Organisasi Perangkat Daerah (ODP). (*/adv)