Loadingtea

Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual

NUSSA.CO, SAMARINDA –Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak di bawah umur, masih menjadi perhatian khusus wakil rakyat di DPRD Kota Samarinda.

Karena itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menegaskan bahwa, seluruh penyelesaian bagi korban kasus kekerasan dan pelecehan harus menjadi tanggungjawab pemerintah kota.

Kata dia, baik proses visum dan pemeriksaan dari kekerasan seksual itu akan ditanggung Jamkesda, Pemkot Samarinda. DPPA Samarinda akan menyediakan dokter, psikolog dan psikiater. Sementara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berperan untuk memberikan pemahaman dan pendidikan kepada anak didik.

“Jadi, semua dinas terkait harus berperan aktif dalam menangani kasus anak korban kekerasan dan pelecehan seksual,” tuturnya.

Menurut Sri, banyak korban kasus kekerasan maupun pelecehan tak berani melapor. Bahkan, korban yang berani bercerita juga tidak sepenuhnya mau memberikan keterangan secara detail.

Rerata karena korban merasa malu atas aib yang dialaminya, sehingga enggan untuk diketahui oleh orang lain, kemudian ada juga korban tidak mampu membayar pembiayaan rumah sakit.

“Jika berani melapor, kasusnya akan cepat ditangani, tapi kebanyakan keluarga tidak mau melaporkan. Nanti begitu di tengah jalan merasa kesulitan baru mau melapor,” prihatinnya.

Bagaimana dengan biaya visum siapa yang bertanggung jawab. Kata Puji, menjadi ranah kepolisian, termasuk pembiayaan kesehatan di rumah sakit.

Sri mengimbau kepada korban kekerasan dan pelecehan untuk tidak takut melaporkan diri. Sebab, selama proses hukum di pengadilan atau setelah putusan, maka anak yang menjadi korban kekerasan akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. (*/adv)