Subari : Jangan Naikkan PBB, Tingkatkan Kinerja
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Wacana pemerintah kota untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Balikpapan, mendapat respons serius Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari.
Wacana kenaikkan tarif PBB akan dilakukan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, demi mendongkrak nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2022, hingga mencapai angka Rp 850 miliar.
“Menaikkan tarif PBB bukan salah satu cara untuk meningkatkan PAD, masih banyak kok potensi-potensi di daerah ini yang bisa upgrade untuk meningkatkan PAD,” kata Subari di ruang kerjanya, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, untuk meningkatkan PAD seharusnya yang ditingkatkan bukan menaikkan menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), tetapi semangat untuk bekerja lebih giat lagi, melihat peluang pendapatan yang lebih besar, itu yang perlu diperjuangkan.
“Kasihan masyarakat harus Kembali dibebani dengan kenaikan pajak, apalagi di tengah dampak pandemi yang masih dirasakan sebagian besar masyarakat,” ungkapnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, daripada menaikkan tarif PBB, sebaiknya memaksimalkan potensi penyerapan wajib pajak PBB, atau mengejar dan memaksimalkan penyerapan pajak yang ada.
Subari menegaskan pula bahwa, pemerintah daerah tidak perlu untuk mengejar target PAD dengan membebani masyarakat, dan sebaiknya tidak tergesa-gesa mengambil kebijakan tersebut.
“Secara pribadi sebagai anggota dewan, jujur saya menolak jika harus menaikkan tarif PBB, karena lihat kondisi masyarakat saat ini, makin susah, makin terbebani, ekonomi terdampak pandemi, jadi mesti dipertimbangkan dan tidak tergesa-gesa,” sarannya. (adv)
Tinggalkan Balasan