Surat Kasman Lassa – memberhentikan Anggota DPR Donggala F-PAN, Jadi bahan lelucon
“Nurjanah ketua DPD PAN Donggala” adalah orang yang dimaksud dalam surat bupati Donggala tersebut
Saat memberikan keterangan, Nurjanah yang di dampingi sekertaris PAN Donggala menceritakan, bahwa pada awalnya ia mengetahui “surat cinta” tersebut diterima oleh ketua DPW PAN Sulawesi Tengah, Rusli dg Palabbi. dirinya lantas diundang ke kantor, perihal surat tersebut.
” Rusli dg Palabbi katakan ke saya, dirinya terlibat langsung dalam proses, sejak hak interpelasi hingga terbentuknya Hak Angket,” itu yang sangat disayangkan’ bebernya
Namun menurut Nurjanah, surat tersebut cacat administrasi, isinya Mengatasnamakan ketua Partai Nasdem, tapi kok menggunakan stempel dan Kop surat Resmi Bupati Donggala.
saya mengira Kasman Lassa adalah seorang politisi yang berpengalaman. tapi, kenapa seperti ini kejadiannya. Dan menjadi pertanyaan, surat tersebut diantar oleh stafnya inspektorat. apa kapasitas saudara DB Lubis.
Dan saya kira semua parpol sudah di atur oleh undang-undang untuk mengganti kadernya masing-masing,
Nurjanah menegaskan bahwa dirinya tidak takut sama sekali jika harus di PAW atas apa yang menurut dirinya benar.
Mengenai persoalan Hak Angket, Nurjanah mengatakan bahwa ketuanya mengembalikan semuanya kepada dirinya. Jika itu dianggap baik untuk masyarakat lanjutkan dan jika itu tidak ada gunanya mendingan mundur pada saat pemberian pendapat.
Nurjanah mengaku bahwa dirinya di minta oleh Bupati Donggala Kasman Lassa untuk tidak memberikan pendapat setelah hak Angket selesai.
” Saya akan tetap lanjut hingga selesai sampai pemberian pendapat,” jelasnya
Sementara itu sekretaris DPD PAN Donggala, Rofandi mengatakan bahwa dirinya merasa heran dengan tindakan bupati Kasman Lassa.
Dengan mengirimkan surat perintah untuk memberhentikan Nurjanah dari DPRD Donggala.
” Saya kira Kasman Lassa seorang politisi berpengalaman, mengapa terjadi seperti ini. karna jika melihat undang-undang dan tata tertib masukan seperti itu, surat tersebut menjadi bahan lelucon, surat tersebut bisa dibilang cacat administrasi. Ujar Rofandi (ulla)

Tinggalkan Balasan