Tangani PMKS, Puji: Perlu Kerja Keras dan Kolaborasi OPD dan Masyarakat
NUSSA.CO, SAMARINDA – Upaya penanganan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Samarinda, perlu kerja keras serta kolaborasi antara OPD terkait, pihak swasta dan masyarakat
Mengacu Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 18 tahun 2012, terdapat ada 26 jenis Penyandang Masalah Kesajatraan Sosial (PMKS).
Di Samarinda, sebut Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, juga terdapat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Anak Jalanan (Anjal), Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), Pengemis, Anak Dengan Disabilitas.
“Perlu kolaborasi yang lengkap, antara OPD terkait dalam hal ini Dinas Sosial bersama pihak swasta dan masyarakat. Masalah PMKS mulai marak terjadi di Kota Tepian,” ucap Puji kepada awak media, Rabu (11/1/2023).
Puji menilai, sejumlah program pemerintah pusat dalam penanganan PMKS masih belum tepat sasaran, sehingga pemerintah daerah perlu menindaklanjuti dengan melakukan pembinaan, pelatihan bahkan penanaman modal.
Ia juga berpendapat bahwa, ketika di Samarinda masih marak ODJG, anjal, badut, Kota Samarinda belum layak dikatakan sebagai kota beradab.
Kemudian, masalah ODHA pemerintah daerah DPRD akan terus berupaya melakukan upaya pencegahan edukasi melalui pendidikan agama, sosialisasi dan lainnya.
Sedangkan penanganan anak penyandang disabilitas, dilakukan upaya pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). (*/adv)

Tinggalkan Balasan