Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Kabar viral soal larangan penggunaan hijab siswi Praktik Sekolah Ganda (PSG) di salah satu hotel di Kota Samarinda, ditanggapi serius Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Menurut Puji, larangan bagi siswi untuk menggunakan hijab di salah satu hotel, berdasarkan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di hotel tersebut.

Dan perhotelan sebagai salah satu sektor industri selalu bekerjasama dengan dunia pendidikan, dan di setiap kerja sama selalu ada nota perjanjian kerja sama (MoU) bagi siswi yang ingin menjalani magang.

“Tanggapan saya, hotel punya SOP sendiri, karena itu ketika hotel mengikuti program kerjasama dengan sekolah maka pasti ada MoU nya, tinggal sekolah yang mengatur untuk siswa siswi magangnya,” ujar Sri.

Meski ada aturan non hijab, kata Puji, bukan berarti hotel melarang siswi menggunakan hijab tanpa aturan maupun alasan yang jelas.

“Dan karena ini wewenangnya provinsi, maka kami tidak bisa mengintervensi aturan hotel. Tetapi pada umumnya, mereka tidak diperbolehkan karena mungkin ada MoU di antara sekolah dan manajemen hotel,” jelasnya.

Diduga ada kesalahpahaman dalam pemberitaan yang terlanjur viral, Sri berharap masyarakat tak menelan informasi mentah-mentah, serta tidak menjustifikasi. (*/adv)