KUR Ditolak, Pelaku Usaha Anggap BSI Tolitoli Tak Profesional
Nasabah Merasa Dipersulit, di Lapangan Diduga Verifikasi Tidak Faktual
NUSSA.CO. TOLITOLI – Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Tolitoli menuai sorotan dan keluhan salah seorang nasabahnya, Moh. Yuslih Anwar, terkait dugaan ketidakprofesionalan dan prosedur yang dinilai tidak sesuai ketentuan dalam proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025.
Kepada sejumlah awak media, pengusaha mikro lokal di Tolitoli ini menuturkan, awalnya ia memasukkan berkas pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai plafon di bawah Rp 100 juta, pekan lalu.
Namun, pengajuan tersebut ditolak dengan dua alasan utama yang dianggap Yuslih tidak masuk akal dan bertentangan dengan kebijakan KUR itu sendiri. Pertama, terkait syarat jaminan. Menurut Yuslih, untuk KUR di bawah Rp 100 juta, ketentuannya sudah jelas, tidak diwajibkan menyertakan agunan. Kedua, dugaan ketidakprofesionalan pihak BSI dalam melakukan verifikasi faktual (survei) di lapangan.
Menurut Yuslih, petugas survei BSI Tolitoli hanya mewawancarai karyawan yang bekerja di usahanya, sementara pemilik usaha sekaligus penanggung jawab utama, justru tidak ditemui atau diwawancarai langsung ataupun by phone. Sementara dalam berkas pengajuan jelas tertera nomor handphone Yuslih Anwar.
“Bagaimana bank bisa menilai kelayakan usaha jika pemilik usaha tidak dijumpai dan diwawancarai ? Ini jelas-jelas verifikasi yang tidak profesional, verifikasi bodong. Fakta di lapangan, malahan karyawan saya yang diwawancarai. Ini diduga ada permainan, buktinya pengusaha lain yang sudah berkembang pesat, usahanya besar mengaku terus ditawarkan atau dipaksa ajukan KUR. Ini sungguh tidak profesional,” nilainya.
Lebih tegas, Yuslih Anwar mengungkapkan kekecewaannya setelah pihak BSI Tolitoli mempersyaratkan agunan berupa sertifikat, dan sertifikat harus dibalik nama atas namanya sebagai syarat mutlak pengajuan KUR. ”Yang saya ajukan KUR plafonnya di bawah Rp 100 juta. Sesuai aturan pemerintah, KUR di bawah Rp100 juta kan tidak wajib agunan. Agunan yang diwajibkan adalah usaha itu sendiri. Kenapa tiba-tiba dipersyaratkan sertifikat harus balik nama atas nama saya,” sesalnya.
Menanggapi keluhan nasabah, Pimpinan BSI Cabang Tolitoli M. Rafik menjelaskan, Pak Yuslih Anwar terdeteksi oleh sistem pernah menerima kredit komersil, juga pernah mengajukan dan menerima program KUR sebanyak 2 kali. “Dalam sistem kami, pak Yuslih terdeteks pernah menerima kredit atau pinjaman komersil, juga telah menerima KUR sebanyak dua kali. Karena itu, jika ingin kembali mengajukan KUR, maka nilainya harus di atas 100 juta rupiah, sertifikasi atas nama sendiri, atau naik level pinjaman. Mengenai verifikasi di lapangan, itu sudah menjadi prosedur dalam penyaluran KUR, dan wawancara dilakukan di lingkungan tempat usaha pemohon, seperti tetangga rumah, kerabat, tetangga usaha dan terkait lainnya sebagai ketentuan dalam verifikasi,” ungkap Rafik saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jumat (5/12/2025) siang.
Disinggung soal realisasi program KUR tahun 2025 melalui BSI Cabang Tolitoli, M. Rafik mengaku belum bisa merincikan. Sebab, kewenangan untuk menjelaskan dan merincikan data KUR naik secara nasional ada pada bank pusat serta diawasi oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). ”Kami tidak berwenang untuk menjelaskan, merincikan, ketentuan dan prosedur teknis ada pada bank pusat, yang diawasi OJK dan DPS. Selain itu, kami juga tidak berani melanggar aturan dalam merealisasikan KUR di lapangan, konsekuensinya bisa dipecat pak,” jawabnya singkat.
Menanggapi keluhan nasabah serta dugaan tidak transparannya mengenai data realisasi KUR melalui BSI Tolitoli, Ketua LSM Bumi Bhakti Ahmad Pombang juga menilai, Bank BSI Cabang Tolitoli tidak transparan. Karena itu, kata Ahmad Pombang, LSM Bumi Bhakti mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. “Karena aspirasi di lapangan, persoalan yang sama tidak hanya dikeluhkan 1 pelaku UMKM salah satunya Yuslih Anwar, tetapi ada beberapa pelaku usaha mikro lainnya mengeluhkan hal yang sama. Sementara, sasaran KUR ini kan untuk membantu pengusaha mikro dan kecil. Kalau cuman pebisnis modal besar yang “dipaksa” menerima KRU, ya berarti ada ketimpangan, dan berarti ada dugaan permainan dong, pat gulipat, nah ini harus ditindaklanjuti APH, kasihan masyarakat kecil yang berusaha dan pontang-panting mensejahterakan diri dan keluarganya, sementara pemerintah gelontorkan KUR ending-nya malah tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Dikonfirmasi kembali, Yuslih Anwar membantah tegas, jika dirinya pernah mendapatkan program kredit atau pinjaman komersil. “Bohong, itu bohong, tidak pernah saya mengajukan dan mendapatkan pinjaman kredit komersil di semua bank, ini fitnah, boleh dicek jejak rekam saya, bersih,” bantahnya. (ham)
Tinggalkan Balasan